PSBB Rencananya Akan Diperpanjang, Bagi Pelanggar Disiapkan Sanksi Tegas

PADANG, binews.id -- Dinilai belum maksimal, Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat (Sumbar) kemungkinan besar akan diperpanjang.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno usai rapat evaluasi PSBB bersama bupati dan walikota se-Sumbar melalui video conference diruang kerjanya, Jumat (1/5).
Menurut Irwan, sebagian besar masyarakat masih belum memiliki pemahaman yang kritis terkait PSBB, sehingganya penerapan PSBB belum maksimal. Masih banyak warga yang tidak mentaati protokol kesehatan selama PSBB.
"Dilapangan masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak disiplin, belum melaksanakan berbagai protocol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan optimal, seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak keluar rumah, tidak terlibat kerumunan dan sebagainya. Selama masyarakat itu sendiri belum disiplin, maka PSBB akan sulit berjalan efektif," kata Irwan.
Baca juga: Pulang Ibadah Haji? Waspadai Demam, Batuk, dan Risiko COVID-19!
Oleh sebab itu, kemungkinan Pemprov Sumbar akan memperpanjang masa pelaksanaan PSBB sangat terbuka lebar. Namun berbeda dari PSBB pertama, di mana penerapannya lebih bersifat edukatif dan informatif, Irwan mengungkapkan bahwa PSBB kedua ini diyakini akan berjalan lebih ketat.
"Hal ini tentu saja harus diiringi dengan penegakan hukum yang humanis namun memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar aturan PSBB," tegas Irwan.
Dikatakan Irwan, soal perpanjangan masa pemberlakuan PSBB ini masih perlu kajian lebih lanjut. "Kita tunggu saja keputusan finalnya pada 5 Mei mendatang," katanya
Kepada petugas PSBB diimbau untuk bertindak lebih tegas. Harus ada sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar. Petugas juga diminta untuk semakin rutin melakukan patroli guna menyisir masyarakat yang masih membadel, sekaligus mensoalisasikan aturan-aturan selama penerapan PSBB.
Baca juga: Pemko Bukittinggi Akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Kantin
"Masyarakat harus ditertibkan, harus bisa disiplin. Kalau tidak, akan sulit bagi kita untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," ucapnya. (melba)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Minim Terapis dan Batasan BPJS Jadi Keluhan Orang Tua Anak CP di Sumbar
- Diisi Kuliah Umum Menkes Budi Gunadi Sadikin, 12.390 Mahasiswa Baru Ikuti Kegiatan PKKMB UNP 2025
- PT Semen Padang Salurkan Bantuan Stunting Rp80,5 Juta, Perkuat Sinergi dengan BKKBN dan Dukung Asta Cita Presiden
- PT Semen Padang-BSI Kolaborasi Bahas Mental Health: Cegah Game Addiction Hingga Turunnya Produktivitas
- UNP dan Yayasan Jantung Indonesia Luncurkan Klub Jantung Sehat, Dorong Gaya Hidup Aktif di Kampus
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025