FGD Tentang PSI, Adrian: Majelis Komisioner bisa Menemukan Hukum Baru

Selain itu, Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi menekankan ketika berhadapan dengan aturan abu-abu, maka Majelis Komisioner bisa menjadikan putusan majelis konlmsioner KI proviblnsi lain sebagai yurisprudensi.
"Yurisprudensi bisa menjadi dasar majelis komisioner KI dalam mengambil putusan. Terbaru soal VR yang diputus PTUN mislanya itu bisa menjadi yurisprudensi bagi KI Provinsi lain," ujar Arif Yumardi.
Menurut Ketua KI Jabar, Ijang Faisal Komisi Informasi Pusat oleh UU 14 tahun 2008 bertugas membuat regulasi harus solid soal regulasi tentang sengketa informasi publik, karena di tugas utama ini ada rasa keadilan para pihak.
Baca juga: Komisioner KI Sumbar Mona Sisca: Bawaslu Wajib Buka Akses Informasi ke Publik
"Sehingga itu Komisi Informasi Pusat berdasarkan tugas dan fungsinya pembuat regulasi, tidak perlu ada faksional, soal ini KI Pusat harus satu nafas," ujar Ijang Faisal yang pada 12 Agustus kemarin lukus dari sidang promosi doktor.
FGD soal sengketa di Jabar adalah pas, karena kata Anggi Pratama, di Jabar tahun ini telah memutus 80 sengketa, dan masiih ada 150 sengekta yang sedang proses persidangan.
"KI Sumbar kecendrungan PSI jumlah banyak dan berulang juga mengalami dalam dua tahun terakhir ini. Dan dengan FGD ini ada narasi analisa untuk menghadapi permohonan sengketa dengan junlah banyak dan berulang itu," ujar Anggi
Adrian juga menegaskan soal berulang dan jumlah banyak permohonan PSI sebenarnya tergantung keberanian majelis pada sidang awal.
"Meski regulasi turunan UU 14 Tahun 2008 soal ini masih longgar dan belum ada Perki soal sengketa banyak berulang itu, tapi Majelis Komisioner itu di prinsip hukum juga bisa menemukan hukum terkait, ini," ujar Adrian
Dan putusan KI diajukan keberatan ke PTUN adalah hak regulasi para pihak, dan putusan KI dibatalkan PTUN, KI pun tak bisa ajukan keberatan pula..
"Ya Sidang keberatan putusan KI itu di UU 14 Tahun 2008 di sidang keberatan PTUN, KI tidak para pihak, yang menjadi para pihak adalah masyarakat dan badan publik," ujar Mahi.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Minggu Malam Presiden Prabowo Pimpin Pertemuan Bahas Isu Strategis Sektor Keuangan
- Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas MBG hingga Ketahanan Pangan dan Energi
- Tiba di Bangka Belitung, Presiden Prabowo akan Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara
- Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan di Solo, Menteri Komdigi Apresiasi Napak Tilas di Monumen Pers
- Pemerintah Siapkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025