Dari Modal Nol Rupiah, Usaha Peti Buah M. Jinis Bisa Raup Omset Rp4 Juta/Hari

Senin, 05 September 2022, 11:17 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Dari Modal Nol Rupiah, Usaha Peti Buah M. Jinis Bisa Raup Omset Rp4 Juta/Hari
M Jinis Khatib Jalelo memperlihatkan peti buah yang diproduksinya. Peti buah teraebut dijual tidak hanya di Sumbar, tapo juga luar Sumbar seperti Medan dan Jakarta. IST/HUMAS
IKLAN GUBERNUR

Sayangnya, sebut M. Jinis, usaha kerajinan kayu piri piri tak begitu menjanjikan, karena hasil dari penjualan kayu piri piri hanya cukup untuk biaya makan sekeluarga. Meski begitu, M. Jinis tidak menyerah dan terus menjalani usaha kayu piri piri.

M. Jinis yang merupakan tokoh adat di Kecamatan Rambatan yang dikenal relegius, juga tak henti-hentinya untuk berdoa kepada Allah SWT agal dimudahkan usahanya. Doanya akhirnya diijabah Allah SWT.

Salah seorang pengusaha peti buah menawarinya untuk bekerja sama. Karena, pengusaha peti buah itu tertarik untuk membeli kayu pari pari yang dibuatnya. Namun ketika itu dibeli dengan harga murah.

Baca juga: Implementasi TPM, PT Semen Padang Anugerahi TPM Award untuk 6 SGA

"Selain itu, pengusaha peti buah itu juga menawari saya untuk membuat bingkai peti buah dan dijual kepadanya. Tawari itu saya terima. Beberap bulan kemudia, juga ditawari buat dinding peti," ujarnya.

Di tahun 2010, lanjut M. Jinis, dia pun didatangi seorang pengusaha ekspor buah untuk bekerja sama membuat peti buah. Di awal kerja sama tersebut, dia pun hanya bisa membuat 50 peti buah sehari. Padahal, permintaan peti buah kala itu sangat banyak jumlahnya.

"Saya tidak ingat jumlahnya berapa, pokoknya cukup banyak. Tapi yang jelas, ini lah awalnya saya memproduksi peti buah. Kalau sebelumnya, hanya buat kayu piri piri yang dijadikan rangka dan dinding peti buah," ujarnya.

Jadi Binaan CSR Semen Padang

Beberapa bulan setelah membuat peti buah, persoalan pun datang. Salah satunya, kayu yang diolahnya dinyatakan tidak ada izin oleh aparat kepolisian. Kemudian, dia pun meminta bantuan kepada Bupati Tanah Datar yang ketika itu dijabat oleh M. Shadiq Pasadigoe.

Bupati bersama Dinas Kehutanan Tanah Datar, TNI/Polri kemudian meninjau usaha peti buah yang dibuatnya. Kemudian, Bupati menyebut bahwa kayu yang diolah menjadi peti buah ini kalau di Kabupaten Sijunjung dibakar orang.

Namun begitu, Shadiq tetap memerintahkan Dinas Kehutanan untuk mengurus izin pengolahan kayu miliknya. Setelah izin keluar, Betti Shadiq yang merupakan istri dari bupati menawarkan dirinya untuk menjadi mitra binaan CSR Semen Padang.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: