Evaluasi Penanganan Covid-19, Sutan Riska Gelar Apel Gabungan

DHARMASRAYA, binews.id — Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Jumat 1/5 kemarin menggelar apel gabungan dengan standar protokol kesehatan di halaman depan Kantor Bupati Dharmasraya.
"Saya gelar apel gabungan ini, utuk evaluasi penanganan Covid-19, serta komitmen dan konsisten kita semua untuk bersikap tegas melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),"ujar Sutan Riska.
Apel Gabungan dihadiri Ketua DPRD Pariyanto. SH, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Danramil 0310 Pulau Punjung, Kapten CAJ Tuti Andayani, Sekda H Adlisman. S. Sos. M. Si, para Asisiten , Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya, personil Pol PP, Polri, dan TNI.
"Kita diamanahkan untuk tugas mulia ini yakni Percepatan Penanganan Covid-19, untuk itu kita semua harus bersinergi dengan melakukan koordinasi terkait kendala yang timbul dilapangan. Baik dalam rangka pengamanan maupun dalam penegakan aturan PSBB selama kasus Covid-19 berlangsung,"ujar Sutan Riska.
Baca juga: Wawako Allex Saputra Evaluasi Progres 33 Program Unggulan di Seluruh OPD
PSBB kata Sutan tidak sekedar menahan kita bersosial lalu dikasih bantuan soaial oleh pemerintah, kata Sutan Riska tidak begitu.
"Tujuannya bagaimana memutus mata rantai penyebaran Covid-19 berdasarkan aturan yang berlalu. Tapi fakta pemahaman dan penerapan PSBB masih longgar di lapangan. Dan wajar hari ini kasus postif terus bertambah di kabupaten kita,"ujar Sutan Riska.
Mengapa masih longgar penerapan PSBB, menurut Sutan Riskakarena minimnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya disiplin diri selama PSBB berlangsung.
"Bahkan lebih miris lagi, tidak adanya kesadaran masyarakat untuk melaporkan diri kepada petugas medis sebagai pelaku perjalanan dari daerah terjangkit atau di sebut PPT,"ujar Sutan Riska.
Baca juga: Wako Fadly Amran Sebut Evaluasi BPKP jadi Bahan Introspeksi Pengelolaan Pemerintahan
Atas kondisi PSBB telah berjalan 10 hari kata Sutan Riska petugas lapangan perlu dicarikan payung hukum untuk dapat melakukan tindakan tegas bagi mereka pelanggar kebijakan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemkab Dharmasraya Gelar Upacara Hari Pahlawan Dan Hari Kesehatan Nasional
- Dharmasraya Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 Miliar Berkat Keberhasilan Turunkan Prevalensi Stunting
- Dewi Sutan Riska Ajak Para Bunda Persiapkan Generasi Emas 2045
- Dewi Sutan Riska Ajak Pengurus TP-PKK dan Kader Dukungan Pencegahan Stunting di Dharmasraya
- Bupati Dharmasraya Minta RSUD Sungai Dareh Terus Tingkatkan Pelayanan