Direktur Paten Kemenkum dan HAM Dorong Semen Padang Daftarkan Inovasinya

Selain Jepang, Korea, Australia dan negara maju lainnya menempatkan kekayaan intelektual sebagai pilar utama pertumbuhan ekonominya. Bahkan, kebijakan hubungan bilateral dan multi bilateral, ada Bab tentang perlindungan kekayaan intelektual. Artinya, kekayaan intelektual menjadi bagian dari perlindungan sistem perdagangan dunia.
"Jadi mau tidak mau, kita harus melindungi kekayaan intelektual kita. Perlindungan tersebut, tentu harus melalui paten. Paten itu hak ekslusif yang diberikan negara kepada inventor atas hasil invensinya. Inventor pun juga mendapat hak melarang pihak lain untuk membuat, menggunakan, menjual, mengimpor, menyewakan, dan menyerahkan atau menyediakan untuk dijual," tuturnya.
Pria kelahiran Saniangbaka, Solok, Sumatera Barat, 20 Mei 1968 itu juga menuturkan bahwa kekayaan intelektual penting dilindungi, karena merupakan sebuah karya yang muncul dari otak manusia. Hasil karya itu dapat ditemui dalam keseharian. Contoh sederhananya, bisa dilihat dalam komponen kendaraan, seperti kampas rem atau rantai sepeda motor.
"Komponen kendaraan ada yang asli dan ada KW. Jika membeli komponen yang asli, tentu harganya mahal dari komponen KW. Kenapa harganya mahal? karena ada riset dan hasil riset itulah yang menjadi jaminan bagi konsumennya. Kalau komponennya KW, tentu akan membahayakan. Sebab, tidak ada jaminan mutu dan kekuatan di sana," ujarnya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Fadly Amran: Batagak Penghulu Bukan Hanya Seremoni Adat, Tapi Pengukuhan Tanggungjawab Besar
- Dosen UNP Hasilkan Kamus Digital Pepatah Minangkabau Berbasis Android
- Gramedia Gelar Ngaji Literasi dan Semesta Buku di UNP, Angkat Diskusi Bersama Tokoh Literasi Nasional
- Perkenalkan Produk Unggulan, PT Semen Padang Edukasi Tukang di Mukomuko
- TP-PKK Padang Panjang Peduli, Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Kebun Sikolos
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025