Kepala Dinas Dukcapil Pessel minta Petugas UKL Diminta Agar Teliti Cetak KTP Elektronik

Minggu, 25 September 2022, 13:42 WIB | Peristiwa | Kab. Pesisir Selatan
Kepala Dinas Dukcapil Pessel minta Petugas UKL Diminta Agar Teliti Cetak KTP Elektronik
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat Evafauza Yuliasman. IST
IKLAN GUBERNUR
PESISIR SELATAN,binews.id --

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat Evafauza Yuliasman, minta kepada petugas di Unit Kerja Layanan (UKL) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan dan kabupaten, diminta teliti dalam melakukan melakukan pencetakan kartu tersebut.

Agar penyalahgunaan penggunaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tidak sampai terjadi karena bisa disalahgunakan, maka kepada petugas di Unit Kerja Layanan (UKL) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan dan kabupaten, diminta teliti dalam melakukan melakukan pencetakan kartu tersebut.

Hal itu ditgaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Evafauza Yuliasman, Jumat (23/9) di Painan.

"Kehati-hatian dalam melakukan pencetakan kartu tersebut perlu mendapat perhatian, guna mengantisipasi agar penyalahgunaan penggunaan e-KTP tidak sampai terjadi di daerah ini," katanya.

Baca juga: SMKN 1 Ranah Pesisir Terus Berbenah

Dia juga menyampaikan bahwa terhadap kartu yang salah dan juga rusak selalu dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan.

"Itu kita dilakukan, sebab oleh oknum-oknum yang tidak memikirkan dampak yang akan terjadi, bisa saja memanfaatkan kartu tersebut untuk berbagai kepentingan guna mencari keuntungan. Apalagi ketika akan memasuki tahun politik pada 2023 nanti," ujarnya.

Agar berbagai kecemasan itu tidak sampai terjadi terutama di daerah ini, sehingga jika memang masih ada kesalahan dalam melakukan pencetakan kartu di tingkat UKL, dia meminta agar kartu yang salah cetak tersebut dikirimkan ke kantor Dinas Dukcapil kabupaten di Painan.

"Tujuannya agar kartu yang rusak tersebut bisa dikumpulkan dalam satu tempat agar bisa diamankan dan dimusnahkan nantinya," tutup Evafauza menegaskan.(*/hms )

Baca juga: SMKN 1 Koto XI Tarusan Terus Genjot Kualitas

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: