KI Sumbar Umumkan Daftar Monev Badan Publik Yang Lolos Verifikasi Awal

PADANG, binews.id - Monitoring Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan KI Sumbar memasuki tahap selanjutnya. Arif Yumardi Ketua Monev dan juga merupakan Wakil Ketua KI Sumbar mengumumkan hasil penilaian Monev badan publik tahap satu dan tahap dua.
"Ada 392 badan publik yang jadi peserta Monev tahun 2022 ini. Dari peserta tersebut melalui verifikasi quisioner dan web yang ada, tersisa 106 badan publik yang akan dilakukan verifikasi tahap berikutnya, verifikasi faktual dan presentasi, ujar Arif Yumardi pada konfrensi pers yang dilangsungkan di kantor KI Sumbar, Senin (29/8/22).
Berikut daftar Badan Publik yang lolos verifikasi faktual dan presentasi :
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
1. Kabupaten Dharmasraya
2. Kabupaten Lima Puluh Kota
3. Kabupaten Padang Pariaman
4. Kabupaten Pasaman Barat
Baca juga: KPU Sumbar Matangkan Persiapan Monev KIP 2025
5. Kabupaten Pesisir Selatan
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP dan BKKBN Sumbar Gelar Simposium Forum Rektor Kependudukan Nasional
- Terintegrasi Ke Dalam Aplikasi Padang Mobile, Bus Trans Padang Kini Terlacak Lewat Fitur Real-Time Tracking
- KI Sumbar Jalin Kerja Sama Tridharma dengan Unes dan AAI Padang
- Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang Terima Pin Emas dari Pemko Padang
- Jejaring Kota Kreatif Se-Indonesia Serbu Kota Padang, PT KAI Sajikan Penyambutan Istimewa