KI Sumbar Umumkan Daftar Monev Badan Publik Yang Lolos Verifikasi Awal

PADANG, binews.id - Monitoring Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan KI Sumbar memasuki tahap selanjutnya. Arif Yumardi Ketua Monev dan juga merupakan Wakil Ketua KI Sumbar mengumumkan hasil penilaian Monev badan publik tahap satu dan tahap dua.
"Ada 392 badan publik yang jadi peserta Monev tahun 2022 ini. Dari peserta tersebut melalui verifikasi quisioner dan web yang ada, tersisa 106 badan publik yang akan dilakukan verifikasi tahap berikutnya, verifikasi faktual dan presentasi, ujar Arif Yumardi pada konfrensi pers yang dilangsungkan di kantor KI Sumbar, Senin (29/8/22).
Berikut daftar Badan Publik yang lolos verifikasi faktual dan presentasi :
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
Baca juga: Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi
1. Kabupaten Dharmasraya
2. Kabupaten Lima Puluh Kota
3. Kabupaten Padang Pariaman
4. Kabupaten Pasaman Barat
Baca juga: Monev KI Sumbar 2024: 33 Badan Publik Bersiap Rebut Anugerah Keterbukaan Informasi
5. Kabupaten Pesisir Selatan
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Sebar Paket Lebaran di Dapil Sumatera Barat II
- Wakil Walikota Maigus Nasir Sambangi Rumah Nur Rezkia Fahira Penderita Kanker
- Karya Anak Bangsa! PT Semen Padang Produksi Shell Kiln Seberat 138 Ton
- Nevi Zuairina: Halal Bihalal Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Penguat Ukhuwah dan Soliditas Perjuangan
- Wali Kota Padang Fadly Amran Pastikan Keamanan Kota Saat Lebaran dengan Monitoring Pos Pengamanan