KI Sumbar Umumkan Daftar Monev Badan Publik Yang Lolos Verifikasi Awal

PADANG, binews.id - Monitoring Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan KI Sumbar memasuki tahap selanjutnya. Arif Yumardi Ketua Monev dan juga merupakan Wakil Ketua KI Sumbar mengumumkan hasil penilaian Monev badan publik tahap satu dan tahap dua.
"Ada 392 badan publik yang jadi peserta Monev tahun 2022 ini. Dari peserta tersebut melalui verifikasi quisioner dan web yang ada, tersisa 106 badan publik yang akan dilakukan verifikasi tahap berikutnya, verifikasi faktual dan presentasi, ujar Arif Yumardi pada konfrensi pers yang dilangsungkan di kantor KI Sumbar, Senin (29/8/22).
Berikut daftar Badan Publik yang lolos verifikasi faktual dan presentasi :
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
Baca juga: Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
1. Kabupaten Dharmasraya
2. Kabupaten Lima Puluh Kota
3. Kabupaten Padang Pariaman
4. Kabupaten Pasaman Barat
Baca juga: Sekretariat DPRD Sumbar Ikuti Monev 2025, Tegaskan Komitmen pada Keterbukaan Informasi Publik
5. Kabupaten Pesisir Selatan
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Banggar DPRD Padang Sepakati Kenaikan Proyeksi PAD 2026 Lebih dari Rp3 Miliar
- Ketua DPRD Kota Padang Resmikan Gedung Serbaguna Wisma Indah 3
- DPRD Padang Dorong PT Semen Padang Dukung Program Seribu Toilet Bersih Sekolah 2026
- Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar Diperpanjang Hingga 30 Desember 2025
- Ketua Komisi IV DPRD Padang Buya Iskandar Hadiri Peresmian Gedung Baru PT KRIS