Dirjen Kebudayaan Minta Percepat Pengajuan Indarung I Menjadi Cagar Budaya Nasional
Pada saat itu, Dirjen meminta langsung kepada Dinas Kebudayaan Sumbar, Badan Pelestarian Cagar Budaya untuk membantu proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota oleh Walikota Padang, dan secara paralel dilakukan proses pengajuan ke Kemendikbud Ristek agar segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar Syaifullah merespons positif permintaan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid yang meminta percepatan pengajuan pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo menjadi Cagar Budaya Nasional.
"Insya Allah segera kita percepat pengusulannya untuk jadi Cagar Budaya Nasional. Tahap selanjutnya adalah proses penetapan sebagai Cagar Budaya Provinsi, dan selanjutnya akan diusulkan menjadi Cagar Budaya Nasional," kata Syaifullah. (*/bi)
Baca juga: Catat Rekor MURI, SIG Gelar Pelatihan dan Sertifikasi 500 Ahli Bangunan di Lima Provinsi
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kunjungi yBAS, Kapolda Sumbar Bantu Wujudkan Mimpi Lansia dan Anak Yatim
- Peringati Hari Kartini, KAI Divre II Sumbar Beri Kejutan untuk Penumpang Perempuan
- ISKADA Sumbar Memperkuat Sinergi Organisasi Perempuan untuk Pembangunan Daerah
- Gubernur Hadiri Halal Bihalal Dinas Pendidikan Sumbar
- Gubernur Mahyeldi Gelar Open House Hari Kedua Idul Fitri Bersama Kepala Daerah se-Sumbar






