Kominfo Gelar Evaluasi PPID, Bakohumas dan Walidata Bersama OPD

Senin, 17 Oktober 2022, 08:33 WIB | Ragam | Kota Padang Panjang
Kominfo Gelar Evaluasi PPID, Bakohumas dan Walidata Bersama OPD
Guna meningkatkan keterbukaan informasi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Rapat Evaluasi PPID, Bakohumas dan Walidata bersama sekretaris OPD di lingkungan Pemko Padang Panjang, Jumat (14/10). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id — Guna meningkatkan keterbukaan informasi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Rapat Evaluasi PPID, Bakohumas dan Walidata bersama sekretaris OPD di lingkungan Pemko Padang Panjang, Jumat (14/10).

Digelar di Ruang Rapat Kominfo, rapat evaluasi dipimpin Kadis Kominfo, Drs. Ampera Salim, S.H, M.Si yang juga didampingi Sekretaris, Busmar Candra, S.Kom, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Maryulis Max, S.Sos, M.I.Kom, Kabid e-Government dan Teknologi Informasi, Jimmi Saputra, S.Sos, M.Psc, M.T.

Ampera mengatakan, rapat mengundang sekretaris OPD ini karena bertugas sebagai PPID Pembantu, Walidata Pendukung dan anggota Bakohumas. Sekretaris bertanggung jawab atas kelancaran dalam menjalankan tiga tugas tersebut.

"Di sini kita membutuhkan sekretaris OPD mengadakan pertemuan rutin bulanan dalam hal membahas dan mengevaluasi bagaimana kinerja PPID, Bakohumas dan Walidata ini di masing-masing OPD," ujarnya.

Baca juga: Wabup Candra Buka Musda DPD KNPI Kabupaten Solok ke XIV Tahun 2025

Ia juga berharap kepada masing-masing OPD untuk terus menjalankan tiga tugas tersebut dengan baik sehingga Kota Padang Panjang terus ditetapkan sebagai Kota Terinformatif di Sumatera Barat. Dan, juga terus meningkatkan keterbukaan informasi di setiap OPD dengan memaksimalkan kinerja PPID, Bakohumas dan Walidata.

"PPID bertugas menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik. Selain informasi publik yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugasnya dalam memberikan informasi kepada publik," jelasnya.

Untuk Walidata, katanya, bertugas memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan. Diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

"Sementara itu untuk Bakohumas, tambahnya, perlu menginformasikan apa pun pekerjaan yang sedang dilakukan OPD. Informasikan secepat-cepatnya kepada masyarakat. Tidak hanya informasi yang baik saja, tetapi juga tentang hal yang dikait-kaitkan harus dijelaskan," ujarnya. (Put)

Baca juga: Wawako Padang Maigus Nasir Cek Kondisi Sungai Maransi yang Sering Meluap

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: