Yota Balad Serahkan Buku Pintar PPID Pariaman ke Arif Yumardi
"Ada SOP yang memungkinkan Ketua dan Anggota KPU tidak bertemu langsung dengan permohonan informasi dan dokumentasi publik," ujar Asiyah.
Ketua KPU Pariaman juga menyatakan bahwa dalam tahapan Pemilu saat ini, maka KPU juga dalam pengelolaan informasi publik memperhatikan Perki 1 tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan,"ujar Asiyah. (*/bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sahur Tak Terduga untuk Penjual Es Tebu di Pariaman, Mahyeldi Datang Bawa Bantuan Bedah Rumah
- Mahyeldi Ingatkan Generasi Muda Sumbar: Kuatkan Iman, Kuasai Ilmu, Jauhi Narkoba
- Wagub Vasko Kunjungi Pariaman dalam Safari Ramadhan, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat
- Bantu Warga Kurang Mampu, Wakil Gubernur Sumbar Serahkan Program Bedah Rumah di Ujung Batung
- PT Semen Padang Serahkan 100 Sak Semen untuk Masjid Al Ikhlas di Pariaman






