Sidang TACB Padang Rekomendasikan Penetapan Kawasan Cagar Budaya Indarung I Jadi Cagar Budaya Kota
PADANG, binews.id -- Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Padang merekomendasikan penetapan Kawasan Cagar Budaya Indarung I yang di dalamnya ada Situs Cagar Budaya Indarung I dan Situs Cagar Budaya PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya Kota Padang. Persetujuan itu disampaikan TACB Kota Padang melalui sidang penetapan yang dilaksanakan Minggu (23/10/2022).
"Alhamdulillah, hasil sidang TACB menyetujui rekomendasi penetapan Kawasan Cagar Budaya Indarung I menjadi Cagar Budaya Kota Padang," kata Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis, usai sidang TACB.
Sidang rekomendasi penetapan Kawasan Cagar Budaya Indarung I itu turut dihadiri Tim Pendaftaran Kawasan Cagar Budaya Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota dari Pemko Padang. Kemudian dari PT Semen Padang, selain dihadiri Iskandar Z. Lubis, juga hadir Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati, dan anggota Tim Pendaftaran Kawasan Cagar Budaya Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota Padang dari PT Semen Padang, Nurita Handayani.
Iskandar menyampaikan, dengan adanya rekomendasi dari TACB, maka Walikota Padang akan menetapkan Kawasan Cagar Budaya Indarung I menjadi Cagar Budaya Kota. Dan, untuk selanjutnya akan diproses pemeringkatan di Provinsi Sumbar hingga nasional.
Baca juga: Gubernur Sumbar Hadiri Paripurna DPRD, Tekankan Sinergi dan Agenda Strategis Masa Sidang Ketiga
"Jadi proses Cagar Budaya dilakukan secara paralel. Setelah Kota Padang, dilanjutkan ke nasional. Insya Allah tahun ini Kawasan Cagar Budaya Indarung I ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Apalagi, juga sudah ada dukungan dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek," ujar Iskandar.
Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati menambahkan bahwa untuk bisa mewujudkan target tersebut, PT Semen Padang bersama Tim Pendaftaran Kawasan Cagar Budaya Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota Padang dari Pemko Padang akan segera menyiapkan dukomen untuk pemeringkatan ke Provinsi Sumbar.
"Dalam 1 minggu ini akan kami siapkan seluruh dokumen-dokumen berupa surat ke Gubernur Sumbar, termasuk surat keputusan penetapan dari Walikota Padang, serta surat ke Kemendikbudristek. Mudah-mudahan target tersebut dapat terwujud," katanya.
Anita juga menyampaikan setelah nantinya Kawasan Cagar Budaya Indarung I ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, maka selanjutnya akan dilakukan pengurusan sebagai warisan dunia dari UNESCO. "Target kami, tahun 2024 menjadi warisan dunia dari UNESCO. Mudah-mudahan juga terwujud," ujar Anita.
Baca juga: DPRD Sumbar Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Keuangan Daerah dan Sektor Strategis
Ia menyampaikan, salah satu yang melatarbelakangi Semen Padang mengajukan Kawasan Cagar Budaya Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional adalah sebagai pengingat dan juga kebanggaan masyarakat Minang dan Sumatera Barat bahwa budaya beton di Indonesia itu dimulai dari Sumatera Barat .
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Buka Seleksi Kafilah MTQ Nasional XXXI, 163 Peserta Bersaing Rebut Tiket ke Semarang
- Tiba di Asrama Haji, Ketua PPIH Ingatkan Jemaah Kloter 6 Jaga Kartu Nusuk Tidak Hilang
- Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua April 2026
- Wako Fadly Amran Dukung Peringatan 50 Tahun Museum Adityawarman
- Wako Fadly Siap Sukseskan Kota Padang Tuan Rumah Pusako ASEAN






