Wako Fadly Amran Ingin Seluruh Pekerja Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
PADANG PANJANG, binews.id -- Wali Kota, H. Fadly Amran menginginkan seluruh tenaga kerja di Kota Padang Panjang bisa ter-cover dalam BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), mencapai Universal Labour Coverage (ULC). Dengan demikian seluruh tenaga kerja mendapatkan perlindungan sosial saat bekerja.
Hal tersebut disampaikan Wako Fadly saat rapat pembentukan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Padang Panjang, Jumat (28/10) di ruang VIP Balai Kota.
" BP Jamsostek ini salah satu program prioritas pemerintah pusat. Program presiden yang patut kita apresiasi. Kita ingin program ini tetap berkelanjutan. Menjadi komitmen bersama hendaknya, Padang Panjang tercakup dalam ULC yang pertama," ujarnya.
Fadly meyakini ini bisa terlaksana di Padang Panjang. "Saya berkeyakinan ini sangat baik bagi masyarakat Kota Padang Panjang. Kalau kesehatan dan keselamatan kerjanya ditanggung, tidak ada kendala lagi mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas," ujarnya.
Baca juga: Fakultas Pariwisata dan Perhotelan Perkuat Kolaborasi Industri Hospitality dan Pariwisata di Batam
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Sunjana Achmad mengatakan, berdasarkan data Coverage Share, kepesertaan BPJamsostek di Kota Padang Panjang diketahui jumlah orang bekerja 19.042. Jumlah pekerja yang terdaftar BPJamsostek 9.927 dan yang belum terdaftar 9.115. "Artinya BPJamsostek di kota ini mencapai 52%," ungkapnya.
Dirinya berharap capaian itu terus bertambah seiring dibentuknya Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Padang Panjang.
Pada draft Forum ini, Wako Fadly sebagai pembina, Wawako, Drs. Asrul bersama kepala Kejaksaan Negeri sebagai wakil pembina. Adapun Ketua Forum dijabat Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si. Forum ini juga diisi kepala Kantor Kemenag dan kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Dibentuknya forum ini memiliki sejumlah tujuan. Di antaranya terciptanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh pekerja Indonesia, penegakan hukum dan regulasi dalam upaya penegakan kepatuhan program jamsostek, dan peningkatan coverage perlindungan jamsostek. (Put)
Baca juga: Menwa UNP Bersama Aparat Gabungan Laksanakan Pemakaman Korban Bencana di Padang
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- LKKS Padang Panjang Gelar Bimtek untuk Perkuat Sinergi Pelayanan Sosial
- Pemko Padang Panjang Tangani TPAS Sungai Andok, Bau dan Lalat Mulai Berkurang
- Rifnaldi Jabat Ketua PJKIP Kota Padang Panjang 2025--2028
- PMI Padang Panjang Distribusikan 28 Paket Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana
- Hari Kedua, Evakuasi Warga Terisolasi di Jembatan Kembar Terus Dipercepat
Lawan Disrupsi Informasi, Ketum PWI: Pers Harus Kedepankan Kemanusiaan
Ragam - 24 Desember 2025
Pemko Padang Siapkan 1.500 Paket Rendang untuk Korban Bencana
Ragam - 24 Desember 2025










