Sejumlah Fraksi di DPRD Sumbar Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2023

Rabu, 02 November 2022, 09:32 WIB | Politik | Kota Padang
Sejumlah Fraksi di DPRD Sumbar Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2023
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna, Selasa (1/11/2022) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD tersebut.IST

Selanjutnya pandangan dari fraksi PKS melalui juru bicaranya meminta Pemprov Sumbar memperhatikan dampak dari pandemi Covid 19.

"Walau situasi kondisi masyarakat mulai membaik, diharapkan Pemda tetap memberikan perhatian terhadap pandemi Covid dan meningkatkan Standar Pelayanan Minimal sesuai amanat UU no 23 tahun 2014 dan Perda no 2 tahun 2018," kata jubir fraksi PKS.

Fraksi Partai Demokrat menyampaikan, meminta penjelasan Gubernur kenapa bisa terjadi yang mana belanja daerah lebih besar dari pada pendapatan daerah.

Baca juga: Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-79

bahan evaluasi nantinya," kata jubir fraksi Partai Demokrat.

Fraksi PAN menyorot isu disisi kesehatan dimana terjadi wabah gangguan ginjal akut di Sumatera Barat. dari 300 kasus kita berada diposisi ke 4 se Indobesia sejak Agustus 2022 sudah 28 kasus yang sudah terjadi dimana angka kematian mencapai 13 orang, 7 dinyatakan sembuh dan 8 orang masih dalam perawatan intensif, hal ini disebakan oleh karena pemakaian obat-obatan syrup.

"Untuk itu mohon penjelasan Gubernur terhadap obat obat yang beredar di Toko Obat dan Apotik, terhadap penanganan

pasien yang dirawat di Rumah Sakit M. Jamil, serta biaya pengobatan yang tidak

ditanggung oleh BPJS Kesehatan," kata jubir fraksi PAN.

Senada dengan PAN, fraksi Golkar juga menyoroti isu gagal ginjal akut yang terjadi di Sumbar. Golkar mempertanyakan, apa kebijakan Pemprov Sumbar yang bersifat preventif untuk menangani masalah tersebut.

"Kami dari Fraksi Partai GOLKAR memahami bahwa Pemerintah Pusat memang belum mengumumkan Gagal Ginjal Akut Bagi Anak termasuk kedalam Kejadian Luar Biasa (KLB), tetapi kita di Provinsi Sumatera Barat hendaknya harus cepat tanggap untuk mencegah merebaknya kasus ini," kata jubir fraksi Golkar.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: