Sejumlah Fraksi di DPRD Sumbar Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2023

Rabu, 02 November 2022, 09:32 WIB | Politik | Kota Padang
Sejumlah Fraksi di DPRD Sumbar Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2023
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna, Selasa (1/11/2022) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD tersebut.IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Setelah Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna, Selasa (1/11/2022) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD tersebut.

Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, sementara dari pihak pemprov dihadiri oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy dan dihadiri sejumlah anggota, Sekwan Raflis serta Kabag Persidangan dan Perundang- undangan Zardi Syahrir.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Irsyad Syafar membuka rapat paripurna katakan, dalam nota pengantar yang disampaikan oleh gubernur tersebut, proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan pada Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 6.264.045.360.018,- belanja daerah sebesar Rp. 6.544.045.369.018,- dan pembiayaan daerah sebesar Rp.300.000.000.000,-.

"Sehubungan dengan hal tersebut, tentu Fraksi-Fraksi telah mendalami muatan Ranperda tentang APBD Tahun 2023, mengidentifikasi semua permasalahan dalam pembangunan daerah serta memperhatikan regulasi yang terkait dengan pembentukan APBD, yang digunakan dalam penyusunan Pandangan Umum Fraksi," kata Irsyad Syafar.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXX di Samarinda, Beri Motivasi Kafilah

Selanjutnya kata Irsyad Syafar, kebijakan anggaran, program dan kegiatan yang diusulkan dalam Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, masih perlu dipertajam dan diselaraskan dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.

Alokasi anggaran untuk program unggulan dan target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 masih belum proporsional dan berkeadilan pada setiap daerah di Kabupaten/Kota.

"Demikianlah beberapa kondisi yang terdapat dalam Ranperda APBD Tahun 2023 yang juga dapat nanti menjadi pedoman bagi Fraksi untuk penajaman Pandangan Umum Fraksinya," kata Irsyad.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Sumbar menyampaikan pandangannya terhadap RAPBD 2023. Fraksi Gerindra mengaku kecewa karena belum ada upaya maksimal dari Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menarik dana pusat dengan maksimal.

Baca juga: Sekretaris DPRD Sumbar Pastikan Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029 Tuntas

"Gerindra meminta dan mendesak Gubernur agar lebih serius dan sungguh-sungguh melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan anggaran anggaran APBN untuk membiayai pembangunan strategis daerah," kata Jubir fraksi Gerindra Ismunandi Syofian.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: