Pemko Bakal Lebih Memperketat Pintu Masuk Kota Padang
PADANG, binews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Surat Keputusan Gubernur pada Selasa (5/5/2020), secara resmi telah memperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi kabupaten/kota se-Sumbar terhitung 6-29 Mei 2020.
Sementara untuk di Kota Padang, Wali Kota Padang Mahyeldi merespon cepat kebijakan perpanjangan PSBB tersebut. Karena tidak lain keputusan itu sebagai langkah percepatan penanganan virus corona atau covid-19.
"Sekaitan PSBB jilid dua ini, maka kita di Kota Padang terutama akan lebih mengetatkan lagi pengawasan dan pemeriksaan di perbatasan Kota Padang," ujar Wako Mahyeldi dengan tegas dalam kegiatan diseminasi bersama Dinas Kominfo Padang di Media Center, Rabu (6/5/2020).
Ia berharap, ke depan tidak ada lagi orang yang datang ke Padang dari luar Provinsi Sumbar bahkan dari Pulau Jawa.
Baca juga: Pulang Ibadah Haji? Waspadai Demam, Batuk, dan Risiko COVID-19!
"Hal ini tidak boleh terjadi. Maka itu saya menginstruksikan kepada semua pihak terkait khususnya petugas di posko perbatasan betul-betul menseriusi hal ini. Karena kita semua tidak ingin berlama-lama dengan wabah covid-19. Kalau bisa teratasi sesegera mungkin," harapnya.
Mahyeldi pun menegaskan bahwa mau tidak mau akan lebih mengetatkan lagi terkait pembolehan orang masuk ke Kota Padang.
"Karena orang yang masuk ke Kota Padang yang tidak jelas tujuannya maka tidak diperbolehkan atau akan kita kembalikan. Sudah banyak hal itu dilakukan sejauh ini, terutama di posko perbatasan Lubuk Paraku, Kecamatan Lubuk Kilangan," jelasnya.
Mahyeldi melanjutkan, adapun tindak lanjut dan upaya yang akan lebih dioptimalkan ke depan yaitu lebih memfokuskan lagi penanganan terhadap klaster-klaster penyebaran covid-19 yang ada.
Baca juga: Pemko Bukittinggi Akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Kantin
"Alhamdulillah, kita sudah mampu memutus sebanyak 10 klaster mata rantai penyebaran corona di Kota Padang. Berarti sekarang tinggal 7 klaster lagi yang akan kita putus," sebut wako.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kisah Balita HNR Melawan Spina Bifida, UPZ BAZNAS Semen Padang Menanti Langkah Pertamanya
- Ketua DPRD Padang Usulkan Wajib Surat Bebas HIV untuk Calon Pengantin Demi Cegah Penularan AIDS
- Buka Senam Sehat World Diabetes Day Mahyeldi Ajak Warga Ubah Pola Hidup
- RSUD dr. Rasidin Padang Hadirkan Sejumlah Inovasi Pelayanan untuk Tingkatkan Kenyamanan Pasien dan PAD
- Wakil Ketua DPRD Padang Minta Pemko Berbenah Usai Ombudsman Temukan Maladministrasi di RSUD dr. Rasidin








