Pemutakhiran Data Keluarga 2022 Ditutup dengan Pendataan Keluarga Wako Fadly Amran
PADANG PANJANG, binews.id -- Guna penyempurnaan data keluarga di Kota Padang Panjang, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) lakukan pemutakhiran data.
Pendataan keluarga sebelumnya dilakukan pada 2021, di mana pada 2022 ini pemutakhiran data dilaksanakan selama satu bulan yang ditutup dengan pemutakhiran data keluarga Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano di Rumah Dinas Wako, Senin (31/10) sore.
Pemutakhiran data oleh kader tersebut disambut oleh istri Wako Fadly, dr. Dian Puspita, Sp.JP dan dilakukan pendataan kembali apakah ada perubahan dari data yang sebelumnya. Seperti data KB, jenis KB, data anak dan lainnya.
Kepala DSPPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si mengatakan, pemutakhiran data ini merupakan penyempurnaan pendataan keluarga yang sudah dilakukan sebelumnya, untuk memperbaharui data jika ada perubahan.
"Pemutakhiran data ini dilakukan setiap tahun. Sedangkan Pendataan Keluarga dilakukan sekali lima tahun. Data ini perlu kita sempurnakan setiap tahunnya. Hari ini terakhir untuk 2022, ditutup dengan pemutakhiran data keluarga Wako Fadly," ujarnya.
Ikut hadir Lurah Guguk Malintang, Ilham Kusuma RY, S.STP, tim DSPPKBPPA dan lainnya. (Put)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- 108 Warga Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
- Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, Wako Hendri Arnis Mulai Program Makan Bergizi Gratis
- Wawako Allex Saputra Blusukan ke Kelurahan dan Puskesmas, Pastikan Layanan Masyarakat Lancar
- Legislatif dan Eksekutif Kompak, Serap Aspirasi Pendidikan di Padang Panjang
- Monev 2025, Pemko Padang Panjang Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik





