Paripurnakan Tiga Ranperda
Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar Lakukan Koreksi Antar Internal
PADANG, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan rapat paripurna Dewan penyampaian tanggapan Gubernur atas tiga Ranperda tentang tanah ulayat, Ranperda tentang tata kelola komoditi dan Ranperda tentang perubahan Perda penanggulangan bencana, serta penyampaian Perda tentang pengembangan ekonomi kreatif, Jumat (11/11/22).
Wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, dengan telah ditetapkannya Peraturan daerah Nomor 6 tahun 2022 tentang Perubahan-perubahan APBD Tahun 2022 dan Peraturan Gubernur Nomor 35 tahun 2022 tentang bahan penjabaran APBD Tahun 2022 tanggal 4 November 2022 kemaren.
"Sehubungan dengan hal dipercepat kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan dalam pencairan anggaran, agar dapat direalisasikan secara maksimal dan tidak terjadi silpa anggaran seperti tahun kemaren yang mencapai Rp. 483 milyar dan berdampak terhadap melambatnya pergerakan ekonomi daerah," ujar Irsyad Syafar saat memimpin rapat paripurna.
Menurut Irsyad Syafar, dalam Pandangan Umum Fraksi tersebut, cukup banyak pertanyaan, masukan, pandangan yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi yang perlu dijelaskan atau ditanggapi oleh Pemerintah Daerah.
Baca juga: Banggar DPRD Padang Bahas Lanjutan RAPBD 2026, Defisit Tersisa Rp20 Miliar
"Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanah Ulayat, merupakan rancangan peraturan daerah yang materi muatannys sangat strategis dan berkaitan langsung dengan masyarakat adat harus diperhatikan dan dilindungi oleh hukum," tambahnya Irsyad Syafar lagi.
Lebih jauh Irsyad Syafar mengatakan, perlu kajian akademik terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini harus dilakukan secara mendalam dan berdasarkan pada data dan fakta yang ada dilapangan.
"Selain itu, materi muatan Ranperda tentunya juga harus berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Paripurna memang berjalan baik, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan bersama, namun untuk lebih mendisiplinkan dan menjaga marwah lembaga tersebut, beberapa fraksi melakukan interupsi dan koreksi.
Baca juga: Banggar DPRD Padang Minta RSUD dr. Rasidin Evaluasi Kinerja, Targetkan Pendapatan Rp45 Miliar
Interupsi tersebut tampaknya menyorot kehadiran atau disipilin pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumbar, dan itu untuk perbaikan dan pengabdian anggota DPRD Sumbar sebagai wakil rakyat.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








