Bertambah 16 Orang, Total Pasien Positif Covid-19 Sumbar 286 Orang

Sabtu, 09 Mei 2020, 11:39 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Bertambah 16 Orang, Total Pasien Positif Covid-19 Sumbar 286 Orang
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Jasman Rizal melalui keterangan tertulis hingga Sabtu (9/5/2020) Pagi kembali menginformasikan terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 16 orang, total menjadi 286 orang.
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal melalui keterangan tertulis hingga Sabtu (9/5/2020) Pagi kembali menginformasikan terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 16 orang, total menjadi 286 orang.

" Sampai pukul 10.00 WIB, terjadi penambahan warga Sumbar positif terinfeksi Covid-19 sebanyak 16 orang lagi. Terbanyak dari Kota Padang 13 orang, Kabupaten Agam 1 orang, Kabupaten Solok 1 orang dan perdana dari Kabupaten 50 Kota, 1 orang. Sehingga total sampai hari ini, telah 286 orang warga Sumbar terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19,"ujar Jasman.

Ditambahkan Jasman, untuk rincian selengkapnya terkait pasien positif Covid-19 akan disampaikan pukul 15.00 WIB nanti.

Diberitakan sebelumnya, total yang telah dinyatakan positif terinfeksi covid-19 di Provinsi Sumatera Barat, Jum'at 8 Mei 2020 adalah 270 orang, dengan rincian 117 orang dirawat diberbagai Rumah Sakit, isolasi mandiri di rumah 52 orang, Bapelkes 12 orang dan di BPSDM 26 orang, meninggal dunia 17 orang dan sembuh 46 orang.

Baca juga: Pemutakhiran Data, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati : Untuk Menghasilkan Pemilih yang Akurat

Total Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 8.697 orang. Proses pemantauan 262 orang, dengan rincian karantina Pemda 69 orang dan 193 orang isolasi mandiri. Selesai pemantauan 8.435 orang.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 534 orang. Dari 534 PDP tersebut, 38 orang masih dirawat di berbagai rumah sakit rujukan sambil menunggu hasil lab. Dinyatakan negatif, pulang dan sehat sebanyak 495 orang dan isolasi mandiri di rumah 1 orang. (melba)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: