Visitasi TACBN: Pertama di Indonesia

4 Kriteria Dipenuhi Indarung I dan Sangat Layak jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 20 November 2022, 08:29 WIB | Ragam | Kota Padang
4 Kriteria Dipenuhi Indarung I dan Sangat Layak jadi Cagar Budaya Nasional
Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) mengunjungi PT Semen Padang untuk melakukan visitasi lapangan dan pra-sidang terhadap Kawasan Pabrik Indarung I Semen Padang yang di dalamnya, terdapat situs Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo, Kamis (17/11/2022). IST
IKLAN GUBERNUR

"Kami tidak mau menghilangkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Kami berniat pabrik semen yang didirikan pada 1910 itu, sebagai simbol heritage yang diwariskan ke generasi penerus nantinya. Begitu juga dengan PLTA Rasak Bungo yang usianya 2 tahun lebih tua dari Pabrik Indarung I yang hingga kini masih beroperasi," ujar Arif.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sumbar telah menetapkan Kawasan Pabrik Indarung I menjadi Cagar Budaya Peringkat Provinsi yang di dalamnya terdapat situs bersejarah, yaitu Pabrik Indarung I yang telah berusia 112 tahun dan PLTA Rasak Bungo yang usianya kini sudah 114 tahun.

Penetapan pabrik semen kebanggaan masyarakat Sumbar itu dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar No 430--815-2022 tertanggal 10 November 2022. Pasca-penetapan, Pemprov Sumbar langsung mengajukan pengusulan ke Kemendikbudristek untuk dijadikan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. (bi)

Halaman:
1 2 3
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: