Komisi III DPRD Sumbar Minta Novotel Dipihak Ketigakan

PADANG, binews.id -- Ketua Komisi III, Ali Tanjung menegaskan, DPRD Provinsi Sumatera Barat tidak akan pernah berhenti berjuang untuk menaikkan pendapatan APBD Provinsi Sumbar.
Setelah meminta pengelolaan Hotel Balairung di Jakarta untuk dikelola oleh pihak ketiga karena tidak pernah memberikan kontribusi pada kas daerah, kali ini giliran Hotel Novotel di Bukittinggi yang diminta agar pengelolaannya segera dipihak ketigakan.
"Kami minta pengelolaan Novotel dipihak ketigakan. Kita kontes saja, kita tender saja, pihak mana saja yang menang silahkan yang penting bisa menguntungkan dan meningkatkan pendapatan APBD Sumatera Barat,":kata Ali Tanjung, Kamis (01/12/2022) saat konferensi pers di gedung DPRD Sumbar.
Ali Tanjung memaparkan alasan meminta dipihak ketigakannya Novotel Bukittinggi karena tidak maksimal memberikan pendapatan pada kas daerah.
Baca juga: Ada 23 Titik Macet di 7 Kab/kota, Pemprov Sumbar Rencanakan One Way Selama Lebaran 2025
Ali Tanjung juga meminta pada Pimpinan DPRD Sumbar agar dibuatkan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas permasalahan Novotel ini agar terang benderang.
"Kita ingin bahas permasalahan Novotel ini secara terbuka dan semua anggota DPRD dan semua fraksi terlibat agar masalah ini terang-benderang karena tujuan kita bukan untuk pribadi tapi untuk kemajuan Sumbar," tegas Ali Tanjung. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Semen Padang Dukung Sekolah Perempuan Baringin, Budidaya Jamur Tiram Tumbuh Jadi Sumber Ekonomi Warga
- KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Dukung Transportasi Aman dan Nyaman untuk Keluarga
- Petani Sawit Curhat kepada Bupati Annisa, Potongan Timbangan Dinilai Terlalu Tinggi
- Dukung Kegiatan Investasi, Wako Fadly Amran Sambut Positif Kehadiran Basko City Mall
- Divre II Sumbar Sukses Berangkatkan 137 Ribu Lebih Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025