Rp17,9 miliar BLT Dana Desa Mulai Dikucurkan PMN Sijunjung

Senin, 11 Mei 2020, 12:36 WIB | Kesehatan | Kab. Sijunjung
Rp17,9 miliar BLT Dana Desa Mulai Dikucurkan PMN Sijunjung
Rp17,9 miliar BLT Dana Desa Mulai Dikucurkan PMN Sijunjung
IKLAN GUBERNUR

SIJUNJUNG, binews.id -- Kepala Dinas PMN Sijunjung, Sumatera Barat, Khamsiardi, menyebutkan, untuk menangani dampak Covid-19 di nagari-nagari di daerah itu, setidaknya ada sekitar Rp17,9 miliar anggaran dana desa dimanfaatkan oleh Pemerintahan Nagari untuk Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLT DD).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PMN Sijunjung, Sumatera Barat, Khamsiardi, dalam jumpa persnya, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Hadiri Peresmian Pemberian Bantuan Air Bersih di Nagari Talang, Emiko Epyardi: Semoga Bermanfaat

Jumpa pers yang berlangsung di Balairung Lansek Manih itu dipimpin Kadis Kominfo Sijunjung, Rizal Efendi dan dihadiri Camat Sijunjung, Khalfian dan pada acara itu juga dihadiri dari pihak Dinas Kesehatan, Kasi Humas Djonedi Deyusa dan Kabid PIKP Nanung Margono juga hadir.

"Kami berharap bantuan tunai langsung dana desa (BLT DD) bagi penerima manfaat ini hendaknya tepat sasaran. Bantuan BLT ini akan diterima warga melalui nagari yang diserahkan pihak Bank Nagari," terang Khamsiardi.

Baca juga: Dorong Pemberdayaan Perempuan di 14 Kecamatan

Ditambahkan Khamsiardi, kriteria penerima BLT dana desa tidak menggunakan 14 kriteria program keluarga harapan (PKH).Ukuran utama yang digunakan adalah penerima yang tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan yang telah dikeluarkan dari Covid-19.

"Tidak menggunakan 14 kriteria PKH, kriteria miskin di sini adalah ukuran kehilangan mata pencarian.Itu utama, "imbuhnya.

Baca juga: Pembukaan Turnamen Sepak Bola Bupati Solok Cup III 2024 Resmi Dimulai: Junjung Sirih Kalahkan Juara Bertahan X Koto Singkarak

"Data penerima manfaat akan dicocokkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Jika diterima dan belum mendapatkan bansos, maka BLT dapat menerima dana desa,"tambah Khamsiardi.

Ditambahkan Khamsiardi, setidaknya ada tiga kriteria utama syarat, penerima BLT DD, pertama; kehilangan mata pencarian, kedua belum terdata, belum terdata sebagai pnrima bantuan-bantuan DTKS, BLT Provinsi ketiga mempunyai aggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: