Sekwan Raflis Bahas Aturan Bamus pada DPRD Jambi

Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) H. Raflis menerima kunjungan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi di Ruang Khusus II Kamis (15/12/2022).
Kedatangan Rombongan Bamus DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin H. Kamal untuk mempertanyakan berbagai program kerja dan Implementasi fungsi DPRD
Berbagai pertanyaan terkait tugas dan fungsi kedewanan menghujani H. Raflis. Tidak hanya masalah legislasi, tapi juga fungsi anggaran dan pengawasan oleh DPRD Sumbar.
Raflis didampingi Kabag Umum Riswandi menjelaskan tugas kedewanan di DPRD Sumbar, sesuai Kepres 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional. Regulasi ini mengatur satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan biaya pemeliharaan
Pertanyaan terkait, Sinkronisasi tentang program kerja antara DPRD Sumbar dan Pemprov Sumbar. Begitu juga pertanyaan yang berhubungan jam kerja DPRD Sumbar juga dijelaskan Raflis dengan. Usai diskusi, pertemuan ditutup dengan penyerahan cinderamata, baik oleh DPRD Sumbar maupun DPRD Jambi. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi