Sekwan Raflis Bahas Aturan Bamus pada DPRD Jambi

Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) H. Raflis menerima kunjungan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi di Ruang Khusus II Kamis (15/12/2022).
Kedatangan Rombongan Bamus DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin H. Kamal untuk mempertanyakan berbagai program kerja dan Implementasi fungsi DPRD
Berbagai pertanyaan terkait tugas dan fungsi kedewanan menghujani H. Raflis. Tidak hanya masalah legislasi, tapi juga fungsi anggaran dan pengawasan oleh DPRD Sumbar.
Raflis didampingi Kabag Umum Riswandi menjelaskan tugas kedewanan di DPRD Sumbar, sesuai Kepres 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional. Regulasi ini mengatur satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan biaya pemeliharaan
Baca juga: UNP PTN Terbaik-1 dalam Implementasi Bangga Kencana dari KemendukBangga/BKKBN Tahun 2025
Pertanyaan terkait, Sinkronisasi tentang program kerja antara DPRD Sumbar dan Pemprov Sumbar. Begitu juga pertanyaan yang berhubungan jam kerja DPRD Sumbar juga dijelaskan Raflis dengan. Usai diskusi, pertemuan ditutup dengan penyerahan cinderamata, baik oleh DPRD Sumbar maupun DPRD Jambi. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat