Pemko akan Salurkan Bantuan BLT BBM Tahap II bagi DTKS

PADANG PANJANG, binews.id --Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) akan salurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) Tahap II bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Sabtu (17/12).
Kepala DSPPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si kepada Kominfo, Jumat (16/12) menyampaikan, penyaluran BLT BBM ini merupakan lanjutan dari bantuan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 yang telah disalurkan beberapa bulan lalu.
"Penyaluran BLT BBM bagi DTKS akan disalurkan di kelurahan masing-masing mulai pukul 08.30 sampai selesai," sebutnya
Osman menyebutkan, untuk pengambilan BLT BBM cukup menyerahkan persyaratan fotocopy KTP dan KK KPM yang bersangkutan sebanyak tiga rangkap. Apabila yang bersangkutan berhalangan hadir, dapat diwakilkan kepada salah satu nama yang terdapat dalam satu KK penerima, dengan menyerahkan fotocopy KK, KTP Penerima dan fotocopy KTP yang mewakili.
Baca juga: Pemko Padang Sinkronkan Program Smart City Menuju Kota Pintar
"Khusus bagi KPM penyandang disabilitas dan lanjut usia yang tidak bisa datang ke lokasi penyaluran, maka bantuan akan diantarkan langsung ke alamat yang bersangkutan dengan didampingi petugas," katanya.
Bagi KPM yang tidak dapat hadir pada waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran BLT BBM akan ditransfer melalui rekening Bank Nagari KPM yang bersangkutan.
"Untuk itu diminta KPM menyerahkan fotocopy rekening Bank Nagari beserta fotocopy KTP dan KK ke DSPPKBPPPA c.q Bidang Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial (PPRS) pada Selasa atau Rabu, 20-21 Desember pukul 08.00 sampai 15.00 WIB," tambahnya.
Osman mengungkapkan, untuk KPM yang belum bisa mengambil BLT BBM-nya pada waktu yang sudah ditentukan juga masih dibuka pelayanan pada, Senin (19/12) yang bertempat di Bank Nagari mulai pukul 09.00 sd 12.00 WIB. (Put)
Baca juga: Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- 130 Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tahap Akhir, Wawako Allex: Tunjukkan Kemampuan Terbaik
- Warga Keluhkan Selokan, Wawako Allex Langsung Terjun ke Lapangan
- HLM TPID Sumbar, Wawako Allex Saputra: Langkah Strategis Kendalikan Inflasi Padang Panjang
- Wawako Allex Saputra Pimpin Aksi Normalisasi Drainase di Kawasan Pasar Pusat
- Dilepas Pj Wako Sonny Bersama Forkopimda, KNPP Touring Akbar ke Alahan Panjang