Refleksi Akhir Tahun, KPID Sumbar Catat Tren Positif

PADANG, binews.id -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar menyebut ada tren positif di Sumatera Barat pada kategori penyiaran. Salah satu tren positif tersebut yakni turunnya angka pelanggaran di Sumatera Barat, terutama pada Televisi dan Radio.
Hal ini diungkapkan Ketua KPID Sumbar, Rahmadi Sutrisno, SH, dalam giat Refleksi Akhir Tahun, Diseminasi dan Evaluasi Akhir Tahun Lembaga Penyiaran se- Sumatera Barat tahun 2022, Selasa (27/12/22) di Youth Centre Padang.
Tahun 2021 KPID Sumbar memiliki data yaitu 26 total pelanggaran yang dilakukan oleh televisi dan radio. Kemudian di tahun 2022 ini mengalami penurunan, walaupun penurunannya ini tidak terlalu signifikan, tapi setidaknya membentuk tren positif.
Sampai hari ini di tahun 2022, KPID hanya menemukan 24 pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran. "Artinya ada dua pengurangan. Kalau kita persentasekan ada sekitar hampir 8 persen penurunannya," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Sambut Baik Tawaran Kerjasama Provinsi Lampung di Bidang Pangan
Tentu ini sebuah pertanda yang baik untuk lembaga penyiaran, semoga di tahun 2023 bisa jadi nol pelanggaran di penyiaran Sumatera Barat. "Apalagi KPID Sumbar merupakan ujung tombak pengawal undang undang penyiaran di Sumatera Barat," katanya.
Dalam amanah Undang-Undang penyiaran tersebut KPID memiliki Tupoksi untuk mengawasi aktivitas Lembaga Penyiaran Swasta maupun milik pemerintah baik itu radio maupun televisi yang bersiaran dan berizin di daerah Provinsi Sumatera Barat.
"Dalam hal menjalankan Tupoksi tersebut KPID Sumbar diatur dalam peraturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS). Sehingga KPID senantiasa selalu mengawasi isi konten-konten yang di siarkan oleh Lembaga Penyiaran agar masyarakat khususnya Sumatera Barat dapat menikmati siaran sehat dan berkualitas," ujarnya.
Sebagai induk lembaga penyiaran, yang dianggarkan oleh APBD, KPID Sumbar harus memberikan report terhadap kegiatan - kegiatan yang telah dilaksanakan.
Baca juga: PT KAI Divre IV Tanjungkarang Gelar Kampanye Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Sejak April lalu hingga hari ini, KPID Sumbar telah melaksanakan beberapa kegiatan berupa literasi media. Literasi media ditujukan untuk masyarakat, bagaimana masyarakat bisa menyaring informasi-informasi yang ada di lembaga penyiaran dan mereka juga diberikan edukasi untuk memilih bagaimana program siaran yang baik untuk mereka.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP Gandeng Pemkab Pasaman, Kirim 82 Mahasiswa KKL untuk Pengembangan Literasi Digital di Nagari
- Ribuan Warga Padang Shalat Idul Adha 1446 H di Lapangan APEKSI Balaikota Aie Pacah
- Setelah Puluhan Tahun Menanti, PWI Sumbar Akhirnya Kantongi Izin Pemanfaatan Lahan Kantor di Padang
- Idul Adha 1446 H, Semen Padang Tebar Manfaat Lewat 34 Ekor Sapi Kurban
- Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG Berhasil Digagalkan Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar
Ketua PJKIP Sumbar Resmi Lantik PJKIP Tanah Datar
Ragam - 14 Juni 2025