KISB Gelar Sidang Perdana 2023, Soal Sengketa Informasi Daniel dengan PN Padang
PADANG, binews.id -- Sidang perdana sengketa informasi publik pada 2023 digelar Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB).
Sidang register 24 beragendakan pembuktian dengan para pihak Daniel selaku pemohon dan Pengadilan Negeri (PN) Padang sebagai termohon, diketuai Adrian Tuswandi dengan Tanti Endang Lestari dan Nofal Wiska sebagai anggota majelis komisioner, Kamis 5/1-2023 di ruang sidang KISB.
"Untuk pembuktian ini kami ingin mengetahui penguatan dan bukti apa yang para pihak sampaikan di persidangan ini sehingga menjadi fakta persidangan," ujar Adrian begitu skorsing sidang dicabut.
Terjadinya segketa informasi publik karena permohonan Daniel tidak diberikan oleh PPID PN Padang.
Baca juga: Dirikan Posko di Pauh, PT Semen Padang Kerahkan Tiga Alat Berat
"Saya minta berita acara persidangan terhadap keterangan saksi ahli pada dua perkara korupsi yang bertolak belakang. Ini saya gunakan dalam rangka akan membuat judul skripsi," ujar Daniel.
Mentari, Nisrina dan Ardison selaku kuasa PN Padang mengatakan berita acara adalah informasi dikecualikan berdasarkan KKMA RI, 2.144 tahun 2022.
"Selain itu dalam pengajuan yang diinginkan pemohon untuk akan membuat judul skripsi, karena etikad baik kita tetap mengarahkan pemohon. Kalau prosedurnya, pemohon mestinya mengajukan surat permohonan, melampirkan surat dari kampus dan dari Kesbangpol," ujar Nisrina.
Ardison selaku kuasa Ketua PN Padang juga menegaskan berita acara persidangan sebenarnya sudah termaktub di putusan perkara.
Baca juga: UNP Tunjukkan Praktik Baik Pengelolaan Aset dan Infrastruktur Pendidikan
"Semua terungkap di persidangan dicatat panitera di bawah sumpah, dituangkan pada putusan yang menjadi bahan pertimbangn bagi majelis hakim sebelum memutus perkara," ujar Ardison.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








