KISB Gelar Sidang Perdana 2023, Soal Sengketa Informasi Daniel dengan PN Padang
Bahkan, jika pemohon ingin membandingkan dua putusan menurut Mentari itu kompetensinya tidak di Komisi Informasi.
"Pemohon silahkan melakukan uji examinasi putusan, bisa inisiatif para pihak, atau bisa lewat Komisi Yudisial," ujar Mentari.
Majelis Komisioner terlihat aktif menggali agenda pembuktian di register 24 tersebut.
Baca juga: Sumbar Catat Deflasi 0,24% pada November 2025, Harga Cabai Merah Turun Tajam
"Ini akan membuat judul skripsi, setahu saya prosedur untuk penelitian atau pra penelitian ada administrasinya," ujar Tanti Endang Lestari.
Sidang perdana sengketa informasi publik di KISB hari ini tiga regsiter, dua dengan termohon PN Padang dan satu termohon BPKP.
"Untuk termohon BPKP minta undur sidang karena yang hadir langsung kuasa dari BPKP Pusat," ujar Paniera Pengganti Kiki Eko Syahputra. (rls)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








