Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Siapkan Tempat Khusus untuk Pasien Covid-19

Rabu, 13 Mei 2020, 21:45 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Siapkan Tempat Khusus untuk Pasien Covid-19
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat mengunjung RSJ HB Saanin, Selasa (12/5/2020)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Rumah Sakit Jiwa HB Saanin akan dipersiapkan menerima pasien penyakit kejiwaan yang terpapar Covid-19. Keputusan ini diambil untuk upaya dan kesiapsiagaan Provinsi Sumatera Barat dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat mengunjung RSJ HB Saanin, Selasa (12/5/2020) tersebut mengatakan, berdasarkan hasil temuan, adanya pasien Covid-19 yang memiliki gejala stres. Sehingga pihaknya berjaga-jaga dengan mempersiapkan RSJ HB Saanin.

"Kita berjaga-jaga, seandainya ada pasien Covid-19 yang mengalami gangguan kejiwaan. Kita akan siapkan tempat khusus di RS ini," ungkap Nasrul Abit.

Wakil Gubernur Sumbar juga menyampaikan, bahwa dalam waktu 2 atau 3 hari ke depan, inshallah fasilitas penanganan pasien Covid-19 di RSJ HB Saanin sudah dapat beroperasi dan dapat memfasilitasi semua pasien dengan baik dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sementara untuk pelayanan lainnya di RSJ HB Saanin tetap beroperasi seperti biasa dan menerima pasien sakit jiwa dan tidak akan terganggu, karena sudah dipersiapkan gedung khusus dengan menambahkan fasilitas penunjang lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur RSJ HB Saanin drg. Ernoviana, M. Kes menyebutkan bahwa untuk saat sekarang RSJ HB Saanin telah menampung ODP sebanyak 11 orang yang berasal dari beberapa daerah di Sumbar, di antaranya Kota Padang, Kabupaten Tanah Datar, dan daerah lainnya dan direncanakan pada siang ini (12/5/2020) terhadap ODP tersebut akan dilaksanakan swap test.

Ia mengatakan pasien sakit jiwa belum bisa diketahui darimana riwayat mereka karena kesulitan berkomunikasi. Hal yang penting baru dapat diketahui adalah daerah asalnya seperti dari daerah Padang atau Batusangkar itu baru yang bisa.

"Istilahnya kita baru mengetahui ke mana setelah mereka pulih, mereka dikirim dari daerah, ada dari Padang, Tanah Datar, dan ada beberapa daerah, kita screningnya disini, kalau kita curigai sebagai ODP lalu kita laksanakan swab," katanya

Direktur RSJ HB Saanin Ernoviana, juga menjelaskan bahwa kategori pasien Covid-19 yang akan dirawat merupakan pasien yang awalnya memang ada gangguan kejiwaan, dan setelahnya baru terpapar Covid-19. Berbeda dengan pasien yang terkena gangguan kejiwaan setelah terpapar Covid-19 tidak dapat dirawat di RSJ, karena dapat memperburuk kondisi kejiwaan pasien itu sendiri.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Wacana Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS untuk Calon Pengantin

Terkait fasilitas untuk PDP positif, sudah dipersiapkan sebanyak 10 buah tempat tidur.

Pihak rumah sakit juga telah memenuhi standar keamanan petugas seperti APD. Sementara untuk daya tampung pasien covid-19 maksimal 10 orang. Satu kamar dua orang sedangkan ruang lain pasien jiwa biasa. (rls/cmel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: