Bapemperda DPRD Kaji Soal Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat

Jumat, 06 Januari 2023, 18:46 WIB | Politik | Kota Padang
Bapemperda DPRD Kaji Soal Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, Budiman, didampingi Wakil Ketua, Afrizal dan dihadiri sejumlah anggota serta perwakilan komisi terkait, Jumat (6/1/2023) di ruang rapat khusus DPRD Sumbar. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Kebudayaan Minangkabau merupakan yang tak lekang dek paneh dan tak lapuk dek hujan. Konsep-konsep dasar inilah yang nantinya dirumuskan sehingga menjadi acuan dalam kegiatan kegiataan budaya

Hal itu terungkap saat Bapemperda DPRD Sumbar menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama komisi terkait dan Tim Penyusun Naskah Akademik harmonisasi Bapemperda terhadap usul inisiatif terhadap pokok-pokok kebudayaan Sumatera Barat.

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, Budiman, didampingi Wakil Ketua, Afrizal dan dihadiri sejumlah anggota serta perwakilan komisi terkait, Jumat (6/1/2023) di ruang rapat khusus DPRD Sumbar.

Menurut Budiman, rapat kerja ini dalam rangka melakukan harmonisasi naskah akademik dengan usul inisiatif pokok-pokok kebudayaan Sumbar.

Baca juga: Museum & Galeri Arsip Statis Kota Padang Bakal Diresmikan Menteri Fadli Zon

"Kebudayaan Minangkabau merupakan yang tak lekang dek paneh dan tak lapuk dek hujan. Konsep-konsep dasar inilah yang nantinya kita rumuskan sehingga menjadi acuan dalam kegiatan kegiataan budaya," terang Budiman.

Dilanjutkan, dalam falsafah adat di Minangkabau, adat itu berlaku di salingka nagari. Dengan begitu, jelas masing masing nagari punya wilayah adat tersendiri. Meski begitu, ada benang merah yang bisa ditarik dari ketentuan adat nagari itu sehingga bisa berlaku umum bagi masyarakat Sumbar yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

"Nah, inilah bagian dari kebudayaan kita yang beragam. Usul inisiatif ini muncul, berangkat dari keinginan untuk menyatukan budaya minang yang akan jadi pedoman bagi generasi mendatang," jelas Budiman.

Sebenarnya, tambah Afrizal, makna kebudayaan itu sangat luas. Kebudayaan itu ada dan hadir di setiap sendi kehidupan bermasyarakat, termasuk di berbagai bidang disiplin ilmu. Bahkan budaya itu juga hadir di dunia usaha dan kerja kantoran.

Baca juga: Rantak Budaya: Pekan Kebudayaan Daerah 2024 Hidupkan Kembali Tradisi Minangkabau di Sumatera Barat

"Kita dalam merumuskan pokok pokok kebudayaan ini, juga tetap berpedoman pada kebudayaan Minangkabau secara umum, namun dipertegas dengan berbagai regulasi sehingga budaya minang itu betul betul menjadi bagian dalam aktivitas kehidupan bermasyarakat," ungkap Afrizal.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: