Bapemperda DPRD Kaji Soal Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat

PADANG, binews.id -- Kebudayaan Minangkabau merupakan yang tak lekang dek paneh dan tak lapuk dek hujan. Konsep-konsep dasar inilah yang nantinya dirumuskan sehingga menjadi acuan dalam kegiatan kegiataan budaya
Hal itu terungkap saat Bapemperda DPRD Sumbar menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama komisi terkait dan Tim Penyusun Naskah Akademik harmonisasi Bapemperda terhadap usul inisiatif terhadap pokok-pokok kebudayaan Sumatera Barat.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, Budiman, didampingi Wakil Ketua, Afrizal dan dihadiri sejumlah anggota serta perwakilan komisi terkait, Jumat (6/1/2023) di ruang rapat khusus DPRD Sumbar.
Menurut Budiman, rapat kerja ini dalam rangka melakukan harmonisasi naskah akademik dengan usul inisiatif pokok-pokok kebudayaan Sumbar.
Baca juga: Vasko Ruseimy Ungkap Dua Tokoh Panutan dalam Karier Politiknya: Prabowo dan Dasco
"Kebudayaan Minangkabau merupakan yang tak lekang dek paneh dan tak lapuk dek hujan. Konsep-konsep dasar inilah yang nantinya kita rumuskan sehingga menjadi acuan dalam kegiatan kegiataan budaya," terang Budiman.
Dilanjutkan, dalam falsafah adat di Minangkabau, adat itu berlaku di salingka nagari. Dengan begitu, jelas masing masing nagari punya wilayah adat tersendiri. Meski begitu, ada benang merah yang bisa ditarik dari ketentuan adat nagari itu sehingga bisa berlaku umum bagi masyarakat Sumbar yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
"Nah, inilah bagian dari kebudayaan kita yang beragam. Usul inisiatif ini muncul, berangkat dari keinginan untuk menyatukan budaya minang yang akan jadi pedoman bagi generasi mendatang," jelas Budiman.
Sebenarnya, tambah Afrizal, makna kebudayaan itu sangat luas. Kebudayaan itu ada dan hadir di setiap sendi kehidupan bermasyarakat, termasuk di berbagai bidang disiplin ilmu. Bahkan budaya itu juga hadir di dunia usaha dan kerja kantoran.
Baca juga: Bupati Dharmasraya Annisa Harap Ada Solusi Bijak Pemerintah Pusat bagi Kebun Rakyat di Kawasan Hutan
"Kita dalam merumuskan pokok pokok kebudayaan ini, juga tetap berpedoman pada kebudayaan Minangkabau secara umum, namun dipertegas dengan berbagai regulasi sehingga budaya minang itu betul betul menjadi bagian dalam aktivitas kehidupan bermasyarakat," ungkap Afrizal.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria : Keberadaan Pesantren Sejalan dengan Amanat Konstitusi
- Rapat Paripurna DPRD Padang, Wako Fadly Amran Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Gabungan Komisi DPRD Solok Selatan
- Bamus DPRD Agam Konsultasi ke DPRD Sumbar, HM Nurnas: Bamus Memiliki Peran Krusial
- Bawaslu Sumbar Gandeng Forum Jurnalis Perempuan, Wujudkan Pengawasan Partisipatif Berkualitas