Bapemperda DPRD Kaji Soal Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat
PADANG, binews.id -- Kebudayaan Minangkabau merupakan yang tak lekang dek paneh dan tak lapuk dek hujan. Konsep-konsep dasar inilah yang nantinya dirumuskan sehingga menjadi acuan dalam kegiatan kegiataan budaya
Hal itu terungkap saat Bapemperda DPRD Sumbar menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama komisi terkait dan Tim Penyusun Naskah Akademik harmonisasi Bapemperda terhadap usul inisiatif terhadap pokok-pokok kebudayaan Sumatera Barat.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, Budiman, didampingi Wakil Ketua, Afrizal dan dihadiri sejumlah anggota serta perwakilan komisi terkait, Jumat (6/1/2023) di ruang rapat khusus DPRD Sumbar.
Menurut Budiman, rapat kerja ini dalam rangka melakukan harmonisasi naskah akademik dengan usul inisiatif pokok-pokok kebudayaan Sumbar.
Baca juga: Prabowo Bangun Tanpa Sekat Politik: Vasko Ruseimy Sebut Bukti Pemimpin untuk Semua
"Kebudayaan Minangkabau merupakan yang tak lekang dek paneh dan tak lapuk dek hujan. Konsep-konsep dasar inilah yang nantinya kita rumuskan sehingga menjadi acuan dalam kegiatan kegiataan budaya," terang Budiman.
Dilanjutkan, dalam falsafah adat di Minangkabau, adat itu berlaku di salingka nagari. Dengan begitu, jelas masing masing nagari punya wilayah adat tersendiri. Meski begitu, ada benang merah yang bisa ditarik dari ketentuan adat nagari itu sehingga bisa berlaku umum bagi masyarakat Sumbar yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
"Nah, inilah bagian dari kebudayaan kita yang beragam. Usul inisiatif ini muncul, berangkat dari keinginan untuk menyatukan budaya minang yang akan jadi pedoman bagi generasi mendatang," jelas Budiman.
Sebenarnya, tambah Afrizal, makna kebudayaan itu sangat luas. Kebudayaan itu ada dan hadir di setiap sendi kehidupan bermasyarakat, termasuk di berbagai bidang disiplin ilmu. Bahkan budaya itu juga hadir di dunia usaha dan kerja kantoran.
Baca juga: 104 KKMP Kota Padang Diminta Kebut Penyediaan Lahan untuk Pembangunan Gerai
"Kita dalam merumuskan pokok pokok kebudayaan ini, juga tetap berpedoman pada kebudayaan Minangkabau secara umum, namun dipertegas dengan berbagai regulasi sehingga budaya minang itu betul betul menjadi bagian dalam aktivitas kehidupan bermasyarakat," ungkap Afrizal.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








