Mantan Gubernur Sumbar Prof Irwan Prayitno Diamanahkan PKS Caleg DPR RI Dapil Sumut III

PADANG, binews.id -- DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan Gubernur Sumbar dua periode 2010-2020, Irwan Prayitno maju Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara III (Dapil Pemilu 2019, red). Maju Caleg Irwan Prayitno menyita perhatian banyak pihak terutama kalangan politik.
"Pak IP (Irwan Prayitno, red) maju Caleg di Sumatra Utara (Sumut) III, beruntung sekali Dapil ini, karena Pak Irwan Prayitno pemimpin dan tokoh visioner dan sarat pengalaman memimpin maupun menjadi wakil rakyat," Novrianto Sinaga asal Kisaran Asahan, Senin (9/1/2023) lewat chat WhatsAap.
Irwan Prayitno dikonformasi terkait keputusan DPP PKS mengatakan bahwa keputusan partai bagi kader adalah terima, hormati dan laksanakan. "Selaku kader PKS harus saya laksanakan dengan bismillah.., " ujsr Irwan Prayitno Senin siang.
Menurut Irwan Prayitno yang kini menjabat Ketua Dewan Pakar DPP PKS, keputusan DPP tidak membiarkan kader mantan pejabat publik tidak maju di pemilu.
Baca juga: Suasana Milad ke 23 PKS, Hj. Nevi Zuairina: PKS selalu Siap Maksimalkan Pelayanan kepada Rakyat
"Ada beberapa daerah yang minta ke DPP PKS, agar saya nyaleg, di antaranya Kalteng, Kepri, Bali, Sumut, Jambi, Bengkulu dan Babel. Tapi PKS memutuskan saya di Sumut, tepatnya di Dapil Sumut III," ujar Irwan Prayitno.
Prof Irwan Prayitno saat menjadi Gubernur Sumbar dua periode punya torehan kinerja yang luar biasa, terutama membangun kembali Sumatra Barat setelah luluh kantak karena hataman Gempa Bumi 7,9 Skala Richter.
Irwan Prayitno sebelum jadi Gubernur Sumatra Barat, teleh merasakan konstelasi politik DPR RI sebagai wakil rakyat tiga periode sejak pemilu 1999, 2004 dan 2099. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina: Investasi Harus Dilindungi, Ormas Pengganggu Harus Ditindak Tegas
- Suasana Milad ke 23 PKS, Hj. Nevi Zuairina: PKS selalu Siap Maksimalkan Pelayanan kepada Rakyat
- Nevi Zuairina Dukung Pemerintah Segera Atasi Krisis Pasokan Gas untuk Kelistrikan Industri
- Bahas Penyelarasan Tata Ruang 2025-2045, Pansus RTRW DPRD Sumbar Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN
- Revisi UU Minerba: Peluang Besar bagi Perguruan Tinggi dalam Sektor Pertambangan