Dikusi HUT JPS Ke-3, Bahas Soal Netralitas Jurnalis di Pemilu 2024

PADANG, binews.id --Jurnalis secara profesi hukumnya wajib netral. Sehingga tak ada kata lain, dalam Pemilu 2024 mendatang jurnalis harus menjunjung tinggi netralitas. Netralitas harga mati.
"Kalau corporate perusahaan pers, negara sudah menyediakan anggaran untuk kampanye, uang untuk ini sudah dititip ke KPU, ini untuk menjaga corporate pers netralitas juga," ujar Komisioner Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi pada Diskusi Netralitas Jurnalis dalam Pemilu 2024, Jumat (13/1.2023) di Kafe Kupi Batigo Padang.
Diskusi Netralitas Jurnalis ini dalam rangka Gebyar 3 Tahun Jaringan Pemred Sumbar (JPS). "JPS harus menjadi pioner terkait netralitas jurnalis dan corporate media dalam Pemilu,"ujar Khadafi.
Diskusi menampilkan empat narasumber dari KPU Iswaryarni, Polda Sumbar AKBP Zulkafde dan Akademisi UNAND Dr Hary Efendi Iskandar.
Baca juga: Sulit Air Raih Peringkat 2 Lomba Perpustakaan Desa Sumbar
Leonardy Harmainy selaku Pembina JPS menjadi pembicara kunci pada diskusi menekankan sekali netralitas selanjutnya harus netralitas.
"JPS jangan menjadi pelanggar netralitas jurnalis pula di Pemilu 2024, patuhi seluruh aturan pemberitaan dan iklan pada Pemilu 2024 nanti," ujar Leonardy.
Sementara itu Gubernur Sumbar hadir pada Gebyar 3 tahun JPS, mengharapkan JPS menjadi kekuatan pemberitaan yang berimbang.
"Sajikanlah pemberitaan yang berimbang dan mematuhi kode etik jurnalis, JPS harus menjadi kekuatan dalam melawan informasi hoaks," ujar Mahyeldi.
Baca juga: Wali Kota Tinjau Pengerukan Batang Arau, Persiapan Lomba Selaju Sampan dan Antisipasi Banjir
Pembina JPS HM Nurnas menegaskan JPS dari sebuah forum silaturahmi kini tahun ketiga tetap eksis.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama