TERUNGKAP SAAT SIDANG SENGKETA INFORMASI PUBLIK

Lahan Milik Negara, Warga Diminta Bayar dan Tidak Bisa Mengurus Hak Kepemilikan

Selasa, 17 Januari 2023, 15:45 WIB | Hukum | Kota Padang
Lahan Milik Negara, Warga Diminta Bayar dan Tidak Bisa Mengurus Hak Kepemilikan
Nelwati satu dari beberapa orang yang menjadi Pemohon Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi Sumatra Barat (KISB) Selasa (17/1/2023). IST

Sidang diskor karena ada kepentingan masyarakat banyak atas permohonan informasi yang dimohonkan ke PN Padang.

"Sidang diskor pada jadwal ditetentukan panitera dengan menghadirkan pihak termohon," ujar Ketua Majelis Komisioner KISB Arif Yumardi.

Komisi Informasi Sumatra Barat (KISB) hari ini menggelar sidang penyelesaian sengketa informasi publik tiga register.

Baca juga: Smart Surau Terus Digulirkan, Bermacam Lomba dan Insentif akan Diberikan di 2026

"Sidang pagi dipimpin Ketua Majelis Komisioner KISB Nofal Wiska antara Pemohon Daniel dan Hendri dengan BPKP Perwakilan Sumbar, sidang masih pemeriksaan awal, BPKP bersikukuh kewenangan relatif KISB tidak terpenuhi," ujar Panitera Pengganti KISB Kiki Eko saputra usai sidang kepada wartawan.

Lalu sidang ketiga hari ini digelar tentang pembacaan putusan penetapan Majelis Komisioner KISB atas sengketa informasi publik antara M Hidayat dengan Pemprov Sumatra Barat. (bi)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: