Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba

Sabtu, 13 September 2025, 11:21 WIB | Hukum | Kota Padang
Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat. Dimana, lembaga yang dipimpin oleh Brigjen Pol DR Ricky Yanuarfi SH tersebut, kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah hukum Sumatera Barat. IST

PADANG, binews.id -- Acungan jempol dan aplaus pantas diberikan pada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat. Dimana, lembaga yang dipimpin oleh Brigjen Pol DR Ricky Yanuarfi SH tersebut, kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah hukum Sumatera Barat.

Hanya dalam rentang tiga hari saja, dua kasus besar berhasil diungkap, lengkap dengan tersangka dan barang bukti (BB)-nya.

Kasus tersebut kata Rang Kurai ini, terungkap dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika jenis ganja dari daerah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal menuju Batusangkar.

"Dari laporan tersebut, tim pemberantasan BNNP Sumbar melakukan penyelidikan di daerah Rao, Kabupaten Pasaman. Pada Senin malam, 8 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, tim mencurigai satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi B 1493 KMG yang melintas di perbatasan Sumatera Barat menuju Sumatera Utara," urai jenderal bintang satu itu.

Selanjutnya, pada Selasa (9/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kendaraan yang sama kembali terdeteksi masuk ke wilayah Sumatera Barat.

"Tim lantas melakukan pembuntutan hingga sekitar pukul 04.00 WIB, dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7 Padang Hijau, Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam," lanjutnya.

Di dalam kendaraan tersebut, tim mendapati tiga orang laki-laki masing-masing berinisial W, T, dan R. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi, petugas menemukan dua karung putih dan 10 paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat. Setelah dihitung, total barang bukti yang disita berjumlah 50 paket besar ganja.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: