Usaha Penimbunan BBM di Air Bangis Marak, LSM di Pasbar: UU Tata Niaga Migas dan APH Mandul

Selasa, 17 Januari 2023, 15:50 WIB | Ragam | Kab. Pasaman Barat
Usaha Penimbunan BBM di Air Bangis Marak,  LSM di Pasbar: UU Tata Niaga Migas dan APH...
Aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). IST
IKLAN GUBERNUR

Selanjutnya konfirmasi pada tanggal 09 Januari 2023 percakapan komfirmasi media ini dengan Kapolsek Sungai Beremas Iptu Dwi Rahmat whatshaap diawali pada pukul 20.42 Wib Kapolsek membalas " Ini yg ditempat kmaren ya, Trims, sya suruh piket ksana, sdkitar pukul 21.23 Wib "Kita telusuri lgi.."

guna memastikan aktifitas penimbunan BBM pada Akses Kampung Pinang di Air Bangis tampaknya hanya isapan jempol belaka, media ini mencoba melakukan konfirmasi pada tanggal 13 Januari 2023

Sekira pukul 23.01 Wib Kapolsek Sungai Beremas Ipti Dwi Rahmat hanya membalas " Malam jga..Msih jga ada ya..

pada percakapan kalimat terakhir percakapan konfirmasi media ini dibalas Kapolsek Sungai Beremas. "Klu qta ksna hilang".

Sementara itu, salah seorang yang enggan disebutkan identitasnya mengaku aktifitas penimbunan BBM jenis solar yang berada di Kampung Pinang Nagari Air Bangis menggunakan jerigen bahkan ada yang di timbun pada tanki tidak rahasia umum lagi, kalau aparat penegak hukum khususnya jajaran Polsek Sungai Beremas serius dan memang betul mempunyai niat untuk memberantas aktifitas ilegal tersebut tidak sulit menemukan aktifitas tersebut.

disamping letaknya hampir berdekatan dengan jalan raya , aktifitas juga terang - terangan dilakukan para oknum pelaku, hanya saja aktifitas tersebut kuat diduga dibina bahkan diduga adanya upeti untuk mengamankan permainan kotor tersebut.

Sementara itu, aktifitas ini sudah berlangsung sejak lama namun tidak pernah dilakukan penangkapan karena kuat diduga adanya kongkalingkong guna memuluskan usaha ilegal tersebut, ratusan bahkan berton - ton liter BBM di timbun bahkan kami menduga dijual kepada sejumlah proyek salah satunya proyek Akses Bunga Tanjung - Teluk Tapang.

"Kita nelayan sangat kesulitan memperoleh BBM jenis Solar ini malah senang - senang melakukan usaha ilegal dengan menjual BBM tersebut kepada pihak lain yang bukan untuk Nelayan Air Bangis",.

sementara itu, LSM DPD Topan RI Arwin Lubis saat dikonfirmasi mengaku geram dan gerah dengan oknum pelaku penimbunan BBM yang terorganisir pada sejumlah SPBU yang ada di Pasbar, kita patut mencurigai adanya kongkalingkong sehingga usaha ilegal tersebut aman dan nyaman dilakukan oleh pelaku, karena kuat di duga bermain mata dengan aparat penegak hukum yang ada. "Jika ini dibiarkan terjadi, undang - undang tata niaga migas dan aparat penegak hukum mandul di Pasaman Barat". (Buyung)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: