Kapal Pukat Harimau Merajalela, Wagub Vasko Janji Tindak Tegas Nelayan Luar Sumbar

PASBAR, binews.id -- Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy menunjukkan sikap tegas terhadap maraknya praktik penangkapan ikan ilegal yang merugikan nelayan tradisional.
Kunjungan kerja ke kawasan Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menjadi momentum penting bagi Wagub untuk melihat langsung kondisi yang dihadapi para nelayan lokal.
"Kami tidak akan diam. Kita harus lindungi wilayah nelayan tradisional dari nelayan nakal perusak alam," tegas Wagub Vasko saat berdialog dengan masyarakat pesisir Nagari Aia Bangih, Pasaman Barat.
Kunjungan ini merupakan bentuk respons langsung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar terhadap keresahan yang dirasakan masyarakat nelayan setempat.
Baca juga: Wagub Sumbar Turun Tangan, Nelayan Pukat Harimau dari Luar Daerah Ditindak
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik penangkapan ikan menggunakan pukat harimau oleh kapal-kapal dari luar Sumbar semakin merajalela dan berdampak buruk terhadap ekosistem laut di perairan Air Bangis.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Vasko secara proaktif menggali informasi dari para nelayan lokal mengenai intensitas kemunculan kapal-kapal dengan alat tangkap ilegal.
Nelayan mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari, meskipun belakangan mengalami sedikit penurunan setelah adanya penindakan oleh aparat penegak hukum.
"Saya mendapatkan laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penggunaan alat tangkap ilegal. Masih banyak sekali nelayan yang berasal dari luar Sumbar melakukan tindak penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab, yaitu menangkap ikan menggunakan pukat harimau. Hal ini tidak bisa dibiarkan," ujar Vasko.
Baca juga: Sejarah Baru, Warga Sumbar di Kepri Dirikan Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang
Dampak dari praktik penangkapan ikan ilegal ini sangat kompleks. Selain merusak biota laut, juga secara langsung memiskinkan nelayan lokal yang mengandalkan cara-cara tradisional dan ramah lingkungan.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wagub Sumbar Turun Tangan, Nelayan Pukat Harimau dari Luar Daerah Ditindak
- Kantor Pertanahan Pasaman Barat Kalah dalam Sidang PTUN, 116 SHM Dibatalkan
- Tinjau Akses Jalan ke Pelabuhan Teluk Tapang, Mahyeldi: Sudah Rampung 17,87 dari Total 23,47 Kilometer
- Sekda Hansastri Puji Capaian Pasaman Barat dalam UHC, Pendidikan, dan Infrastruktur
- Kapolda Sumbar Jamin Keamanan Masyarakat Air Bangis