Nelayan Tradisional Air Bangis Apresiasi Penangkapan Kapal Pukat Harimau di Perairan Sumbar

PASBAR, binews.id -- Komunitas nelayan tradisional Air Bangis mengungkapkan rasa terima kasih mendalam kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) beserta seluruh jajarannya atas respons cepat terhadap laporan mereka mengenai aktivitas ilegal mini trawl dan pukat harimau di perairan setempat.
Rizal, perwakilan nelayan Air Bangis, menyampaikan apresiasi tinggi atas kepemimpinan langsung Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Vasko Ruseimy, dalam menangani permasalahan tersebut.
"Operasi pertama yang dipimpin Wagub Vasko pada 12 Mei 2025 menghadapi tantangan cuaca buruk dengan gelombang tinggi yang menghalangi pelaksanaan misi," kata Rizal dalam pernyataannya, Jumat (30/5/2025).
Meskipun operasi awal belum membuahkan hasil optimal, kata Rizal, Pemprov Sumbar dan Wagub Vasko tetap konsisten dalam menindaklanjuti persoalan ini.
Baca juga: Wagub Vasko Tindak Tegas Pukat Harimau, Wako dan Ketua DPRD Sibolga Minta Maaf
"Upaya berkelanjutan tersebut akhirnya membuahkan hasil positif pada Senin (26/5/2025), dengan berhasilnya penangkapan kapal nelayan yang menggunakan pukat harimau di perairan Sumatera Barat," katanya.
Para nelayan tradisional, kata Rizal, menyatakan harapan besar bahwa tindakan tegas yang dilakukan oleh Wagub Vasko, Pemprov Sumbar, kepolisian, dan instansi terkait akan memberikan peringatan keras kepada nelayan dari luar Sumbar.
"Kami berharap pelaku yang menggunakan alat tangkap terlarang tidak lagi berani memasuki perairan Sumatera Barat," katanya.
Komunitas nelayan Air Bangis secara khusus mengucapkan terima kasih atas gerakan yang diinisiasi Wakil Gubernur mereka.
Baca juga: Kapal Pukat Harimau Merajalela, Wagub Vasko Janji Tindak Tegas Nelayan Luar Sumbar
Mereka mendoakan agar Wagub Vasko senantiasa diberikan kesehatan dan mendapat pahala dari Allah SWT atas dedikasi terhadap kesejahteraan masyarakat nelayan. Dari sisi penegakan hukum, nelayan tradisional menekankan pentingnya penangkapan kapal pengguna pukat harimau tidak dilepaskan begitu saja.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Polda Sumbar Ungkap Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di Pasaman Barat
- Ayah Tiri Aniaya Seorang Balita di Pasaman Barat sampai Meninggal Dunia
- Kelabui Petugas Berisi Kain Songket dan Sanjai, Pengiriman Paket Ganja seberat 12 Kg Digagalkan
- Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Bersama Kapolres Pasaman Barat Cek SPBU, Ini yang Ditemukan...
- Tim Gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polres Pasbar Datangi Lokasi PETI di Kecamatan Talamau