Songsong Pemilu Serentak 2024, Wako Fadly Amran dan Forkopimda Temui Dirjen Polpum Kemendagri
Untuk pelaksanaan pemilu, maka pembiayaannya melalui hibah pemerintah daerah kepada KPU dan Bawaslu setempat yang dimulai dari 2023 ini hingga berakhirnya tahapan (sampai pelantikan calon terpilih-red).
Di samping itu untuk KPU dan Bawaslu, daerah juga melakukan perjanjian hibah untuk biaya pengamanan pelaksanaan pilkada dengan pihak TNI dan Polri.
"Sesuai dengan hasil RDP antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, telah didapat keputusan bahwa untuk Pemilu mendatang, daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dan DPRD Provinsi tidak mengalami perubahan, tetap mengacu pada ketetapan terdahulu," jelasnya.
Baca juga: Kapusdal LH Sumatera Kunjungi PT Semen Padang, Dorong Kolaborasi Atasi Sampah Danau Singkarak
Bahtiar meminta agar Pemerintah Daerah dapat terus menjaga dan berkolaborasi dengan jajaran Forkopimda dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan kemasyarakatan. Sehingga dapat menjaga kondisi negara aman, tenteram dan kondusif.
Menanggapi hal tersebut, Wako Fadly menyampaikan, Pemeritah Kota Padang Panjang akan menjalankan sesuai arahan yang dijelaskan dirjen. Karena ini sudah menjadi aturan dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Wako berharap siapa pun terpilih jadi Pj nantinya bisa menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya. (rilis/put
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemko Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah dari KPU dan Bawaslu
- Wako Hendri Arnis Sampaikan Usulan Pembangunan Prioritas ke DPR RI
- DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Hendri-Allex Jadi Wako-Wawako Terpilih
- DPRD Gelar Rapat Paripurna HJK ke-234 Kota Padang Panjang
- Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025





