DPRD Pessel Hadirkan Bupati dan Wali Nagari Bahas Soal Siltap dan Tunjangan Wali Nagari

Senin, 30 Januari 2023, 11:57 WIB | Politik | Kab. Pesisir Selatan
DPRD Pessel Hadirkan Bupati dan Wali Nagari Bahas Soal Siltap dan Tunjangan Wali Nagari
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat gelar hearing (dengar pendapat ) soal pemotongan penghasilan tetap dan pemangkasan tunjangan wali nagari dan perangkat wali nagari. IST

PESISIR SELATAN, binews.id --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat gelar hearing (dengar pendapat ) soal pemotongan penghasilan tetap dan pemangkasan tunjangan wali nagari dan perangkat wali nagari.

Hearing yang digelar, Selasa 24 Januari 2023, di gedung DPRD Pessel selain menghadirkan wali nagari se Kabupaten Pessel, DPRD juga menghadirkan Pemkab Pessel.

Dalam hearing, Anggota DPRD Pessel minta Pemkab untuk bisa mengkaji kembali. Hal itu diantaranya disampaikan Darwiadi dan Novermal Yuska dari Fraksi PAN.

Darwiadi menilai, jika Pemkab Pessel telah salah penafsiran terkait pemotongan penghasilan tetap dan pemangkasan tunjangan wali nagari dan perangkat wali nagari.

Baca juga: Pemkab Solok Raih Penghargaan TPKAD Terbaik II pada Bulan Inklusi Keuangan Sumbar 2025

Karena menurutnya, penafsiran 10 persen dari seluruh DAU adalah Rp 816 miliar, bukan 10 persen dari Rp 514 miliar. "Penafsiran saya bahwasanya 10 persen dari seluruh DAU yaitunya Rp 816 miliar, bukan dari Rp 514 miliar, dan ini penafsiran Saya tentang regulasi. Kalau dari total DAU diserahkan ke ADD maka tidak akan timbul riak seperti ini," jelas Anggota DPRD dari Fraksi PAN tersebut.

Hearing dipimpin Ketua DPRD Pessel, Ermizen. Masing-masing perwakilan wali nagari dipersilahkan menyampaikan aspirasinya dan Bupati untuk menjelaskan persoalan tersebut.

Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar menyampaikan, sebenarnya tidak ada yang namanya pemotongan siltap dan tunjangan wali nagari, perangkat nagari hingga BamusNag.

"Yang ada itu adalah tidak dilakukan pembayaran terhadap tunjangan, smentara penghasilan tetap dibayarkan seperti biasanya bahkan lebih dari standar yang ditetapkan," terangnya.

Baca juga: Sumbar Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Indonesia Muslim Travel Index 2025

Menurutnya, tidak biasanya dibayarkan tunjangan wali nagari, perangkat hingga tunjangan BamusNag di wilayah itu akibat dari kekurangan keuangan.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: