DPRD Pessel Hadirkan Bupati dan Wali Nagari Bahas Soal Siltap dan Tunjangan Wali Nagari

Senin, 30 Januari 2023, 11:57 WIB | Politik | Kab. Pesisir Selatan
DPRD Pessel Hadirkan Bupati dan Wali Nagari Bahas Soal Siltap dan Tunjangan Wali Nagari
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat gelar hearing (dengar pendapat ) soal pemotongan penghasilan tetap dan pemangkasan tunjangan wali nagari dan perangkat wali nagari. IST
IKLAN GUBERNUR

"Kita mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp816 miliar dan Rp300 miliar diantaranya penggunaannya sudah ditetapkan dan terdapat Rp514 miliar.

Anggaran yang Bebas digunakan. 10 persen diantaranya diberikan kepada Anggaran Dana Desa sebesar Rp 53 miliar, "ulasnya.

Berdasarkan itu, pemerintah daerah setempat tidak mampu membayarkan tunjangan wali nagari, perangkat hingga tunjangan BamusNag. "Karena tunjangan ini tidak wajib kita bayarkan, makanya tidak ada istilah dipotong yang ada hanya tidak dibayarkan," ujarnya.

Baca juga: Perumdam Air Minum Tirta Serambi Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2024

Sementara itu, perwakilan Wali Nagari, Syafriadi meminta rencana pemotongan penghasilan tetap wali nagari tersebut untuk dikaji kembali.

Ia berharap, anggota DPRD Pessel dapat untuk memperjuangkan penghasilan tetap, tunjangan serta tunjangan kehormatan BamusNag.

Karena menurutnya, penghasilan tetap hingga tunjangan yang diterima masih jauh dari kebutuhan, jadi diharapkan bisa dipertahankan. "Kami hanya menuntut itu, kalau dikabulkan maka akan kami terima, Tapi kalau tidak, ini akan tetap kami syukuri," tutupnya.(*/hms )

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: