Absensi Online Diberlakukan, Sutan Riska: Potong TPP Jika Tidak Hadir Tanpa Keterangan

Jumat, 10 Februari 2023, 14:37 WIB | Pemerintahan | Kab. Dharmasraya
Absensi Online Diberlakukan, Sutan Riska: Potong TPP Jika Tidak Hadir Tanpa Keterangan
Bupati, Sutan Riska, saat memberikan amanat di kegiatan Apel Gabungan Bulan Februari 2023, di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa kemaren, (07/02/23). IST
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id -- Dalam upaya meningkatkan disiplin PNS, seluruh OPD sudah harus menggunakan Aplikasi Absensi Online (Abon) untuk merekam kehadiran PNS yang bersangkutan.

Absensi Online ini menggunakan Smartphone yang terhubung dengan koordinat masing-masing pegawai OPD. Dimana sistem ini sudah mengintegrasikan antara absensi online, E-Kinerja dengan TPP online.

Sehingga absensi online dan E-Kinerja ini nantinya akan dijadikan dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Bagi PNS yang tidak masuk selama 4 hari Tanpa Keterangan (TK) maka untuk bulan berikutnya tidak dapat dibayarkan TPP yang bersangkutan.

"Oleh sebab itu, saya menghimbau kepada seluruh Kepala OPD untuk mengingatkan seluruh PNS yang ada di jajarannya agar menggunakan Absensi Online dan E-Kinerja. Untuk melaporkan kinerja harian dan bulanan sebagai dasar perhitungan TPP," katanya.

Baca juga: Peningkatan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua

Sehingga diharapkan tidak ada lagi kedepannya PNS yang melakukan pelanggaran (indisipliner) yang tidak diproses atau diberikan punishment.

"Sehingga TPP sebagao bentuk reward bagi PNS yang taat dan bekerja aktif dan selalu disiplin dalam bekerja," tegas Bupati saat memberikan amanat di kegiatan Apel Gabungan Bulan Februari 2023, di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa kemaren, (07/02/23).

Untuk itu, Bupati sangat mengharpkan agar seluruh PNS di lingkungan Pemkab Dharmasraya dapat meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya. (bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: