Satpol PP Bukittinggi Lakukan Tindakan Preventif dengan Bubarkan Peminum Tuak dari Warung Tuak

Rabu, 15 Februari 2023, 18:00 WIB | Pemerintahan | Kota Bukittinggi
Satpol PP Bukittinggi Lakukan Tindakan Preventif dengan Bubarkan Peminum Tuak dari Warung...
Satpol PP Bukittinggi Lakukan Tindakan Preventif Dengan Bubarkan Peminum Tuak Dari Warung Tuak

BUKITTINGGI - Karena meresahkan, tim Satpol PP Kota Bukittinggi melakukan penertiban dan membubarkan sejumlah warga yang tengah minum minum tuak dari beberapa warung tuak yang ada di Bukittinggi, Senin (13/2/23) malam.

Kegiatan yang sifatnya freventif itu, untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya warung yang menjual minuman tuak,sehingga tim Satpol PP langsung bergerak melakukan penertiban terhadap warung warung tuak tersebut.

Kegiatan penertiban itu dilakuan tim Satpol PP Bukittinggi, karena melanggar Perda No 3 Tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum, ujar Kasatpol PP Bukittinggi Drs Efriadi MM, kepada media ini, Selasa (14/2/23).

Menurut Kasatpol PP, kegiatan malam itu merupakan kegiatan rutin untuk menindak lanjuti kaporan masarakat mengenai adanya aksi minum muniman tuak, yang meresahkan masarakat, sehingga kita intruksikan melalui Kabid Trantib ke pada Regu yang bertugas malam atau regu siaga melakukan penertiban dan membubarkan aksi minum minum tuak tersebut, sebagai kegiatan preventif, "jelas Efriadi.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Sebut Pemprov Sumbar Upayakan Perda untuk Fasilitasi Dukungan untuk Pesantren

"Petugas hanya menertibkan dan membubarkan peminum tuak dibeberapa tempat dalam wilayah Kota Bukittinggi, karena melanggar Perda No 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," ungkap Kasatpol PP Bukittinggi Efriadi M.M.

Setelah para peminum tuak dibubarkan, kepada para pemilik warung dilakukan pembinaan dan diberi peringatan, tambah Efriadi ketika ditanya.(Ma)

Penulis: Medio
Editor: BiNews

Bagikan: