Polda Sumbar Menangkap 12 Napi Asimilasi yang Kembali Melakukan Kejahatan
PADANG, binews.id -- Kepolisan Daerah Sumatera Barat menangkap 12 orang narapidana yang kembali melakukan tindakan kejahatan (Residivis) usai dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi.
Berdasarkan catatan kepolisian Polda Sumbar, 12 kasus napi asimilasi terjadi di wilayah hukum Polresta Padang dengan 7 kasus dan Polres Kabupaten Sijunjung dengan 5 kasus.
"7 kasus di Polresta, kemudian Kabupaten Sijunjung 5 orang, kabupaten lainnya sementara masih nihil kasus napi asimilasi," ungkap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Senin (18/5).
Dijelaskan Satake jenis kejahatan yang dilakukan oleh napi asimilasi yang dibebaskan melalui Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 10 Tahun 2020 beragam, mulai dari kasus pencurian hingga kasus penganiayaan.
Baca juga: Pulang Ibadah Haji? Waspadai Demam, Batuk, dan Risiko COVID-19!
"Kasus yang mendominasi kasus pencurian,walaupun disitu ada juga kasus penganiayaan," terang Satake.
Disampaikan Satake secara keseluruhan tindak kriminal di wilayah hukum Polda Sumbar dari Januari hingga April mengalami penurunan kasus.
Total kasus tindak kriminal di Polda Sumbar tercatat sebanyak 4.103 kasus, jauh menurun dibandingkan dengan periode yang sama. Dampak Pandemi Covid-19 ditengarai menjadi pemicu menurunnya aksi kriminalitas.
"Kalau kita sampaikan untuk di bulan januari 2020 itu ada 1.158 kasus, kemudian di bulan february 1.135 kasus,bulan Maret 984 kasus dan di bulan April 826 kasus," tutup Satake. (rjm/mel)
Baca juga: Pemko Bukittinggi Akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Kantin
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau
- 600 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Polresta Padang Petakan Titik Rawan Gangguan Ramadan
- Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Ini Pesan Dirlantas Polda Sumbar
- Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas, PT Semen Padang Gelar Kampanye Safety Riding
- Tim Terpadu PETI Sumbar Mulai Bergerak Lakukan Pencegahan dan Penertiban Aktivitas Tambang Ilegal






