Polda Sumbar Menangkap 12 Napi Asimilasi yang Kembali Melakukan Kejahatan

PADANG, binews.id -- Kepolisan Daerah Sumatera Barat menangkap 12 orang narapidana yang kembali melakukan tindakan kejahatan (Residivis) usai dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi.
Berdasarkan catatan kepolisian Polda Sumbar, 12 kasus napi asimilasi terjadi di wilayah hukum Polresta Padang dengan 7 kasus dan Polres Kabupaten Sijunjung dengan 5 kasus.
"7 kasus di Polresta, kemudian Kabupaten Sijunjung 5 orang, kabupaten lainnya sementara masih nihil kasus napi asimilasi," ungkap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Senin (18/5).
Dijelaskan Satake jenis kejahatan yang dilakukan oleh napi asimilasi yang dibebaskan melalui Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 10 Tahun 2020 beragam, mulai dari kasus pencurian hingga kasus penganiayaan.
Baca juga: Pulang Ibadah Haji? Waspadai Demam, Batuk, dan Risiko COVID-19!
"Kasus yang mendominasi kasus pencurian,walaupun disitu ada juga kasus penganiayaan," terang Satake.
Disampaikan Satake secara keseluruhan tindak kriminal di wilayah hukum Polda Sumbar dari Januari hingga April mengalami penurunan kasus.
Total kasus tindak kriminal di Polda Sumbar tercatat sebanyak 4.103 kasus, jauh menurun dibandingkan dengan periode yang sama. Dampak Pandemi Covid-19 ditengarai menjadi pemicu menurunnya aksi kriminalitas.
"Kalau kita sampaikan untuk di bulan januari 2020 itu ada 1.158 kasus, kemudian di bulan february 1.135 kasus,bulan Maret 984 kasus dan di bulan April 826 kasus," tutup Satake. (rjm/mel)
Baca juga: Pemko Bukittinggi Akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Kantin
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba