Hak Guru Honorer Belum Dibayarkan Sepenuhnya, Gerindra Minta Gubernur Segera Bayarkan Hak Guru Honorer Full

Hidayat meminta, agar Gubernur segera merealisasikan hak para guru honor tersebut karena sudah diputuskan bersama DPRD dan telah disetujui oleh Kemendagri dianggarkan pada APBD 2023 ini. "Contohlah Pemprov Jawa Barat justeru memberikan penghasilan kepada guru honorernya sebesar Rp2,4 juta per bulan," tukas Hidayat.
Hidayat kembali mengingatkan, bahwa berdasarkan data BPS tahun 2022, rasio rata rata lama sekolah masyarakat Sumetera Barat yang berjumlah 5,6 juta jiwa kurang lebih ini masih diangka 9,18 tahun.
"Jika dirata ratakan atau dibagi lama bersekolah semua warga Sumbar, mulai dari SD sampai Sarjana hingga S3, maka angka 9,18 tahun itu sama dengan tamatan SMP. Itulah kondisi atau potret rill provinsi yang selalu digaung gaungkan sebagai daerah industri otak ini. Belum lagi bicara kualitas sarana dan prasarana pendidikan serta tenaga kependidikannya. Wallahualam bisawab," kata Hidayat mengakhiri. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Dukung Kegiatan Keagamaan, Jupri Tinjau Pembangunan Mushalla di SMPN 17 Padang
- Peduli Dunia Pendidikan, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Baju Batik untuk Guru SMA 10 Padang
- Uji Kesiapan Warga, 5 November Pemko Padang Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami
- Ketua DPRD Sumbar Serahkan Baju Batik untuk ASN dan Guru Dinas Pendidikan
- PAPTEKINDO Akan Gelar Konvensi ke-12 dan Konferensi Internasional di UNP: Angkat Kolaborasi Pendidikan Vokasi