Bekerjasama Dengan Pemenintah Nagari Sungai Rumbai dan Sungai Rumbai Timur

Polsek Sungai Rumbai dan Satlantas Amankan 34 Unit R2 Knalpol Tidak Standar

Rabu, 01 Maret 2023, 11:54 WIB | Hukum | Kab. Dharmasraya
Polsek Sungai Rumbai dan Satlantas Amankan 34 Unit R2 Knalpol Tidak Standar
Kendaran roda dua yang berhasil disita Polsek Sungai Rumbai bersama dengan Sat lantas Polres Dharmasraya.(San)
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA - Polsek Sungai Rumbai dan Satlantas Polres Dharmasraya Polda Sumbar dalam dua pekan terakhir berhasil menyita 34 Unit kenderaan bermotor R2 tidak dilengkapi surat- surat dan kelengkapannya di wilayah Hukum Polsek Sungai Rumbai, Selasa, 28/02/02/2023.

Penyitaan terhadap Kenderaan R2 ini dilakukan pada saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Sungai Rumbai bersama dengan Sat lantas Polres Dharmasraya, sewaktu melakukan upaya pencegahan terjadi kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar dan kejahatan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Sungai Rumbai mengandeng Pemuda Nagari Sungai Rumbai untuk ikut bersama-sama dan berperan aktif dalam mengantisipasi terjadi aksi Balap Liar dan Tawuran.

Kegiatan antisipasi Tawuran ini akan Memutus Mata Rantai Berkembangnya Geng Motor di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai , anggota Polsek Sungai Rumbai bergabung dengan Sat Lantas Polres Dharmasraya dan pemuda Nagari Sungai Rumbai, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto, S.H.

Baca juga: UPT Puskesmas Sungai Rumbai Dharmasraya Laksanakan Kegiatan PTM

Tim gabungan ini melakukan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan untuk di jadikan arena balap liar, diantaranya, SPBU Putra Mandiri, SPBU Batas PT. Dharmasraya multi sarana, Jalur II Sungai Rumbai, Jalinsum Sungai Rumbai, Batas Sungai Rumbai Jambi, Simpang SMK N 1 Sungai Rumbai.

Dalam kegiatan tim gabunganini berhasil melakukan penindakan terhadap 34 unit kendaraan R2 dengan pelanggaran tanpa No.Pol dan knalpot tidak sesuai dengan standar, dan sampai saat ini pihak Kepolisian masih dalam pendataan surat dan kelengkapan kenderaan bermotor tersebut.

Kapolres Dharmasraya AKBP NURHADIANAYAH, S.I.K, melaui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto, S. H, Menghimbau kepada Warga Masyarakat Kabupaten Dharmasraya khususnya warga masyarakat Sungai Rumbai untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, mengkonsumsi Miras, balap liar, dan lain sebagainya.

Menggandeng Wali Nagari Sungai Rumbai, Wali Nagari Sungai Rumbai Timur, Ninik Mamak dan para Tokohnya, mengimbau kepada warganya, agar melakukan langkah preventif, khususnya bagi yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Baca juga: Kebakaran Lahan Sawit Milik Warga di Nagari Koto Besar Kembali Terjadi

"Kami imbau agar masyarakat bisa memarkir kendaraannya di tempat yang aman,"

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: