Dinsos Mentawai Sosialisasi Penekanan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Jumat, 03 Maret 2023, 10:00 WIB | Ragam | Kab. Mentawai
Dinsos Mentawai Sosialisasi Penekanan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan Rapat sosialisasi penekanan terhadap dalam kekerasan terhadap anak dan kekerasan terhadap perempuan,di Aula Kantor DPMPTSP Km5, Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat Kamis, (2/3/2023). IST

MENTAWAI, binews.id --Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan Rapat sosialisasi penekanan terhadap dalam kekerasan terhadap anak dan kekerasan terhadap perempuan,di Aula Kantor DPMPTSP Km5, Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat Kamis, (2/3/2023).

Kegiatan digelar sekaligus pemembentukan Lembaga Pelayanan Terpadu Berbasis Masyarakat (LPTBM) dalam upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)

Sebagai pedertaKegiatan ini yakni tokoh masyarakat, tokoh agama, Kepala Desa se Sipora serta tokoh pemuda dan masyarakat

Rosmaida sagurug sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak kabupaten Kepulauan Mentawai mengatakan,terbentuknya Lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), ini adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak

Baca juga: Temukan Win-Win Solusi Dalam Mediasi KI Sumbar, Pemkab Pasbar Bersedia Berikan Permohonan Informasi.

PATBM merupakan sebagai inisiatif masyarakat menjadi ujung tombak untuk melakukan pencegahan sebelum terjadi dan upaya-upaya membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak

"Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak tidak akan bisa bekerja sendiri,tapi harus punya Relasi atau Lembaga yang bisa di ajak bekerja sama dalam penanganan kasus seperti ini",ungkap Rosmaida kepada Media

Tujuan berdiri nya lembaga PATBM ini adalah untuk dapat mencegah kekerasan terhadap anak. Termasuk segala tindakan yang dilakukan kekerasan terhadaap anak, (peer to peer approach) dan meningkatkan ketrampilan hidup dan ketahanan diri anak dalam mencegah kekerasan

langkah-langkah yang dilakukan untuk mengidentifikasi, menolong, dan melindungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan termasuk akses terhadap keadilan bagi korban dan pelaku anak. Upaya ini dilakukan dengan melalui jejaring (termasuk advokasi) dengan layanan pendukung yang terjangkau dan berkualitas untuk korban, pelaku dan anak dalam resiko

Baca juga: Bijak di Dunia Maya: Polda Sumbar Sosialisasi Media Sosial ke Pelajar SMAN 3 Padang

"Beberapa tahun terakhir, sesuai informasi data yang kami terima, ada 16 kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap anak -anak di Mentawai ini. Dan di tahun 2023 ini sudah ada 2 kasus kekerasan seksual yang terjadi. Mirisnya, rata-rata korbannya adalah anak-anak dibawah umur. Bahkan hingga anak TK", sebutnya

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: