Kemenkes Tambah Vaksin Indovac untuk Booster Ke-2

Rabu, 08 Maret 2023, 10:14 WIB | Kesehatan | Nasional
Kemenkes Tambah Vaksin Indovac untuk Booster Ke-2
Vaksinasi Covid-19. IST
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Kementerian Kesehatan RI telah menambahkan opsi regimen vaksin COVID-19 baru sebagai dosis booster kedua, yaitu vaksin Indovac. Vaksin Indovac diberikan sebagai booster kedua bagi sasaran yang telah menerima vaksin primer AstraZeneca.

Dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19, pemberian dosis booster ke-2 Indovac ini diperuntukkan bagi semua masyarakat dewasa yang berusia 18 tahun ke atas. Sebelumnya, vaksin Indovac hanya diberikan kepada lansia yang berusia di atas 60 tahun.

Pemberian vaksin Indovac sebagai booster telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan telah mempertimbangkan jenis vaksin yang telah diterapkan sebelumnya. Rekomendasi ITAGI Nomor ITAGI/SR/3/2023 tanggal 6 Maret juga mengatur tentang Update Pemberian Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster IndoVac.

Dalam pemberian vaksin booster ke-2 Indovac, dosis penuh atau 0,5 ml akan diberikan kepada sasaran. Vaksin booster Indovac ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak pemberian dosis booster ke-1.

Baca juga: Ombudsman: Ratusan Ijazah Siswa Masih Tersimpan Rapi di Sekolah

Pemberian vaksin dosis booster ke-2 Indovac untuk masyarakat umum akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Pemberian dosis booster diperlukan untuk menjaga imunitas seseorang dan memutus penyebaran COVID-19. Sayangnya, sebagian besar kasus COVID-19 yang dirawat di rumah sakit dan tergolong sedang atau berat belum menerima dosis booster. Hal yang sama juga berlaku untuk kasus yang meninggal dunia, di mana sebagian besar dari mereka belum mendapatkan dosis booster. (bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: