Pemkab Solok Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI dan Pengadilan Agama Koto Baru
"Pada kesempatan ini juga, saya meminta kepada Instansi terkait dan seluruh Walinagari dalam waktu 2 minggu ini untuk mendata seluruh masyarakat yang tidak mampu di kabupaten solok ini."katanya
Bupati bertekad sebagai Solok Super Tim akan memberantas kemiskinan di Kabupaten Solok ini.Tergetnya tahun 2023 Kabupaten Solok tidak menjadi Kabupaten yang masuk kategori miskin di Sumatera Barat
"Untuk itu kepada Solok Super Tim, mari di tahun 2023 ini kita sama sama bekerja dengan penuh semangat guna lebih meningkatkan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat di Kabupaten Solok."tutup Bupati (Mak Itam)
Baca juga: Iswanto Kwara Gelar Alek Nagari Berok Nipah: Wujud Toleransi dan Integrasi Masyarakat Multikultural
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemkab Solok Gelar Apel dan Goro Massal untuk Percepatan Penanganan Pascabencana
- Pemkab Solok Percepat Reforma Agraria: Matangkan HPL 315 Hektare untuk Kepastian Pengelolaan Lahan
- Pemkab Solok dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 di Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna
- Wabup Solok Buka Sosialisasi dan Verval DTSEN 2025: Tahun Data, 50 Persen Masalah Sudah Selesai








