Pemkab Solok Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI dan Pengadilan Agama Koto Baru

"Pada kesempatan ini juga, saya meminta kepada Instansi terkait dan seluruh Walinagari dalam waktu 2 minggu ini untuk mendata seluruh masyarakat yang tidak mampu di kabupaten solok ini."katanya
Bupati bertekad sebagai Solok Super Tim akan memberantas kemiskinan di Kabupaten Solok ini.Tergetnya tahun 2023 Kabupaten Solok tidak menjadi Kabupaten yang masuk kategori miskin di Sumatera Barat
"Untuk itu kepada Solok Super Tim, mari di tahun 2023 ini kita sama sama bekerja dengan penuh semangat guna lebih meningkatkan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat di Kabupaten Solok."tutup Bupati (Mak Itam)
Baca juga: Komisi V DPRD Sumbar Finalisasi Pembahasan Ranperda Pengelolaan Pesantren
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemkab Solok Kenakan Sanksi Administratif kepada PT. Lakeside Alahan Wisata
- Sekda Medison Buka Bimtek Pengawasan Pengelolaan Dana BOS dan Komite Sekolah se-Kabupaten Solok
- Bupati Solok Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rakor Pembangunan Sumbar
- Bupati Solok Bersama Andre Rosiade Resmikan BTS di Nagari Sumiso, Akses Komunikasi Kini Lebih Mudah
- Pemkab Solok Matangkan Persiapan Festival 5 Danau 2025, Event Pariwisata Kelas Nasional