BPN Mentawai Lakukan Penyuluhan Program Pemetaan Tanah

Kamis, 09 Maret 2023, 10:00 WIB | Ragam | Kab. Mentawai
BPN Mentawai Lakukan Penyuluhan Program Pemetaan Tanah
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Mentawai juga melakukan penyuluhan program pemetan tanah dan dibukanya pendaftaran pembuatan sertifikat tanah gratis di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai. IST

MENTAWAI, binews.id -- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Mentawai juga melakukan penyuluhan program pemetan tanah dan dibukanya pendaftaran pembuatan sertifikat tanah gratis di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Diketahui, pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah pusat untuk dipetakan dan disertfikatkan tanah yang ada di Mentawai. Tujuannya Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN kini meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL adalah Program Sertifikat Tanah Gratis. Program tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan.Salah satunya yang dapat dilakukan pengukuran tanah, Desa Tuapeijat dan Desa goso,oinan Kecamatan Sipora Utara Mentawai ,sementara untuk banyaknya yang didapakan pengukuran tanah untuk Desa tuapejat mendapatkan 1.300 kuota untuk dan untuk Desa goiso,oinan 500 kuota pembuatan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat.

Sehingga BPN Kabupaten Kepulauan Mentawai telah melakukan sosialisasi adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023 serta Pencanangan pemasangan tanda batas bidang tanah, diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan secara rapat umum di aula kantor Desa Goiso'oinan,Selasa(7/3/ 2023)

Baca juga: Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Serahkan Piagam Penghargaan kepada OPD Pemkab Solok

Dalam sosialisasi tersebut Onsmerizal Ketua Ajudikasi PTSL Badan Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumbar Onsmerizal menyebutkan,

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap. "Program ini gratis untuk masyarakat. Jadi kalau ingin tanahnya untuk di sertifikat bisa mendaftarkan di desa setempat dan kami akan proses," ujar Onsmerizal

Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kata dia. "Kami berharap masyarakat Desa Goiso'oinan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, sehingga dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat desa," ucap Onsmerizal.

Sementara kepala Desa Goiso'oinan mengatakan, untuk pendaftaran program PTSL sudah dibuka sejak bulan Februari lalu,cuman kita yang ada di Desa Goiso'oinan baru kemaren hari denin di undang oleh pemerintah kecamatan agar melakukan sosialisasi. Ucap Sion marsutim T

Baca juga: Besok ! KPID Sumbar Gelar Anugerah Penyiaran 2024: Perkuat Sinergi Kearifan Lokal dan Transformasi Digital

Ia menambahkan, Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ini merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara cepat melalui udara dengan alat canggih. (bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: