Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap Kejahatan Pencurian Kendaraan Roda 2 dan 4, Warga yang Merasa Kehilangan Bisa ke Mapolres

Jumat, 17 Maret 2023, 13:25 WIB | Hukum | Kab. Dharmasraya
Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap Kejahatan Pencurian Kendaraan Roda 2 dan 4, Warga yang...
Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan roda 2 dan roda 4 yang sudah sangat meresahkan masyarakat dalam Operasi Jaran 2023. IST

DHARMASRAYA, binews.id --Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan roda 2 dan roda 4 yang sudah sangat meresahkan masyarakat dalam Operasi Jaran 2023.

Dalam rilis di Mapolres Dharmasraya Polda Sumatera Barat, AKBP Nurhadiansyah SIK Kapolres bersama Pejabat Utama Polres dan Kasat Reskrim IPTU Dwi Angga Prasetyo SIK, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, 4 pelaku berhasil ditangkap dan 1 pelaku lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kendaraan roda 2 yang berhasil disita sebagai barang bukti sebanyak 10 buah. Sementara itu, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, Polres Dharmasraya mengimbau untuk segera menghubungi satuan reskrim Polres dengan membawa surat pendukung yang valid. Jika identitas kendaraan cocok, maka kendaraan tersebut dapat diambil secara gratis.

Empat tersangka yang berhasil diamankan Polisi adalah A1, (26) Tahun, Tani, Jorong Pakan Jum'at Nagari Abai Siat Kecamatan Koto Besar A2, 26 Tahun, Tani, Jorong Pakan Jum'at Nagari Abai Siat Kecamatan Koto Besar . IRS1, (29) Jorong Ranah Pasar Nagari abai Siat Kecamatan Koto Besar RS2, (29) Jorong Ranah Pasar Nagari abai Siat Kecamatan Koto Besar RR (33) Jorong Seberang Piruko Timur Kecamatan Koto Baru.

Baca juga: Petani Sawit Curhat kepada Bupati Annisa, Potongan Timbangan Dinilai Terlalu Tinggi

Sedangkan tersangka kasus Curanmor R4 1 RHF, (25) Jalan Masjid Al Makmur RT 008/ RW 008 Kelurahan Pejaten Timur Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan. dan 1 TSK DPO, barang bukti sebanyak 10 unit roda dua, pada saat ini seluru tersangka dan Barang Bukti diamankan di Mapolres Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci kendaraan di dalam kendaraan dan memberikan kunci tambahan demi keamanan kendaraan. Terkait dengan bulan Ramadhan, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah dan seluruh wali nagari untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Acara akan dipusatkan di Auditorium Kabupaten Dharmasraya.

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: