Polres Dharmasraya Ringkus Seorang Pemuda dan Pasutri Diduga Edarkan Sabu

Minggu, 09 April 2023, 10:15 WIB | Hukum | Kab. Dharmasraya
Polres Dharmasraya Ringkus Seorang Pemuda dan Pasutri Diduga Edarkan Sabu
Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Polda Sumbar kembali melakukan penangkapan terhadap sepasang suami istri di Jorong Ranah Mulia Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar kabupaten Dharmasraya Kamis (6/4/2023), pukul 17.00 WIB. IST
IKLAN GUBERNUR

Untuk tersangka RG akan dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TH.2009 TTG NARKOTIKA Jo UU RI No 11 tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Anak. Pungkas Kasat Narkoba.

Selanjutnya tambahan Kapolres menyampaikan ucapan apresiasi kpd masy yg sdh membantu dan mendukung kepolisian dalam pengungkapan perkara ini. Disamping itu Kapolres juga menyampaikan keprihatinan nya atas keterlibatan anak di bawah umur dalam sindikat peredaran narkoba ini. Kapolres menghimbau kepada para orang tua untuk menjaga dan mengawasi anak2nya sehingga tidak terjebak dalam peredaran gelap narkoba.(San)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: